19 September 2025, 10:40 am

Dor ! Polisi Tembak Pencuri Mobil di Luwu Timur

Luwu Timur, batatapos.com – Personel Polsek Towuti bersama tim Resmob Polres Luwu Timur berhasil menangkap pelaku pencurian mobil.

Pelaku Muh. Risal alias Hardiman alias Man alias Santoso (34) warga Meko Lorong TSM Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso Provinsi Sulteng, ditangkap Polisi di jalan Gambas Desa Wawondula Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Senin (5/7/21) sekitar pukul.15.00 WITA.

Saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga Polisi melumpuhkan pelaku dengan cara menembak kedua betisnya.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Dorce Vivianti (36) nomor LP / 09 / II / 2021 /Sek Towuti tanggal 18 Februari 2021, warga Perumahan Griya Alam Towuti Blok B2 nomor 10 Desa Wawondula Kecamatan Towuti.

Pelaku berhasil mencuri satu Unit Mobil Toyota Rush warna putih DD 1579 GD, Nomor Rangka MHKE8FA2JJK00**** dan Nomor mesin 2NRF71**** milik korban Dorce Vivianti.

“Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencungkil jendela rumah korban lalu mengambil kunci mobil diatas kursi sofa rumah korban lalu keluar melalui pintu belakang kemudian mengambil mobil korban” Kata Kapolres Luwu Timur (AKBP. Indratmoko, S.IK).

Tak hanya mncuri mobil, pelaku juga mengambil handpone milik korban, pelaku selanjutnya membawa mobil tersebut ke kampungnya di Meko Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Pelaku juga tercatat pernah melarikan diri dari rutan Polsek Poso Kota pada tahun 2014, pelaku juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pamona Utara, Polsek Tentena, Polres Poso.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan