29 Maret 2024, 4:09 am

DPB Periode 2021, Bawaslu Luwu Timur Temukan 305 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 

Luwu Timur, batarapos.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menemukan 305 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dikeluarkan KPU Kabupaten Luwu Timur periode 2021, dari jumlah tersebut 147 diantaranya telah meninggal dunia dan 158 telah pindah.

Anggota Bawaslu Luwu Timur (Sukmawati Suaib) menyebutkan data tersebut merupakan hasil penelusuran dari uji petik yang dilakukan terhadap beberapa Kecamatan yang menjadi objek sampling.

Dari hasil penelusuran masih ditemukan indikasi yang tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal, pindah masuk dan pindah keluar”, ujarnya pada Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan di kantor KPU Luwu Timur, Jum’at, (24/9/2021).

Selain itu lanjutnya, data yang telah diberikan KPU Luwu Timur juga telah disandingkan dengan jumlah data yang ada di web Disdukcapil yang diakses melalui link http://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/ per tanggal 31 Juni 2021.

Dari hasil penyandingan tersebut ditemukan masih ada selisih wajib pilih yang signifikan sejumlah 5.645”, jelas Sukmawati.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur itu menyarankan agar KPU melakukan koordinasi hingga ke tingkat desa.

KPU baiknya melakukan Koordinasi hingga ke tingkat desa karena data yang ada di desa bisa dianggap lebih valid karena awal mula kita mengetahui data yang sudah meninggal, orang keluar atau masuk itu ada di desa”, tutup Sukmawati Suaib.

Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 1403 Palopo, Polres Luwu Timur, Kementerian Agama Luwu Timur, Cabang Dinas Wilayah XII, Dinas Kesehatan Luwu Timur serta Disdukcapil Luwu Timur. (**)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan