Batam, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengutus 46 Kepala Desa di Morowali Utara mengikuti studi banding di kota Batam, Senin (01/08/2023).
Hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) para Aparatur Desa danmerupakan pembinaan yang diatur dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Nana wahyudi selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota wajib melaksanakan pembinaan kepada aparatur Desa dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek), sosialisasi serta Studi lainnya yang dalam hal ini dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya.
” Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara ini sejalan dengan program-program dari kami bahwa pengembangan Kapasitas Aparatur Desa ini harus terkoordinir, terarah serta sesuai dengan kebijakan yang ada,” Jelasnya.
Sementara itu, Kadis PMD Morut H. Andi Parenrengi mengatakan bahwa dipilihnya Kota Batam sebagai destinasi Studi Banding dari para Kades karena kota ini merupakan Kota dengan Daerah Industri yang cukup besar, hampir sama dengan Kabupaten Morowali Utara.
Selain itu, kota ini memiliki berbagai Desa Wisata dengan pengelolaan Bumdes yang luar biasa baik, sehingga Desa-Desa yang ada di Kota Batam patut dijadikan acuan dalam pengelolaan Bumdes oleh seluruh Desa di Kabupaten Morowali Utara khususnya yang letaknya berada pada Pesisir Pantai.
” Kota Batam merupakan kota Industri yang hampir sama dengan Kabupaten Morowali Utara, Desa Wisata yang dikelola oleh Bumdes yang ada itu sangat luar bias, Itulah yang menjadi Locus untuk direplikasi teman-teman yang ada di Pesisir Kabupaten Morowali Utara,” Katanya.
Selain itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kolonodale (Kacabjari) Andreas Atmaji, mengatakan bahwa studi banding para kepala desa yang digagas Pemda Morut adalah kegiatan yang baik dan positif untuk memajukan daerah, khususnya desa.
Menurutnya, Kabupaten Morowali Utara yang saat ini terus bergerak maju harus diakselerasi dengan baik oleh desa-desa yang ada, perubahan harus dimulai dari tingkat desa, karena dengan maju dan berkembangnya Desa, maka Kabupaten Morowali Utara akan ikut maju dan berkembang pula.
Terkait penggunaan anggaran Pemda untuk Studi Banding, Kacabjari menganggap hal itu penting dilakukan selama digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menyimpang dari ketentuan yang ada.
Ia berterima kasih karena telah diundang sebagai narasumber yang akan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang aturan-aturan menghindari adanya penyimpangan yang mungkin terjadi.
” Saya berharap ke depan, studi banding seperti ini terus dilakukan dalam koridor yang tepat, sehingga visi dan misi kepala daerah untuk kemajuan Morut secara umum segera tercapai,” ucapnya.
Sumber : Pemda morut
Tim batarapos.com/Rudini