Liputan : Tim
Morowali, batarapos.com – Ketua koordinator aksi mogok kerja di PT. IHE bersama dengan rekan -rekan operator crane di PT IHE memberi surat kuasa kepada Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Serikat Pekerja Indonesia Sejahtera (SPIS) Sulteng untuk ditandatangani, Senin 25 Agustus 2025.
Penandatanganan tersebut dilakukan untuk memberikan kuasa kepada Ketua Umum SPIS sekaligus ketua partai Buruh Morowali yakni Kastaing untuk ikut andil membantu menyelesaikan polemik yang terjadi di PT.IHE di Tripartite.
Usman Selaku Koordinator Aksi Mogok Kerja, beraharap agar pihak Disnaker mengambil keputusan yang bijak untuk menyelesikan permasalahan ini.
“ Menurut kami PT.INDO HEAVY tidak mau menyelesaikan masalah di internal, mereka sudah melanggar kesepakatan berita acara awal mogok kerja di tanggal 9-7- 2025 tentang intimidasi dan diskriminasi pekerja operator crane. Saya juga akan meminta kepada pihak IMIP sekiranya PT. Kontraktor yang melanggar aturan tenaga kerja dan ketertiban di lingkupnya dicabut surat izin operasinya karena bisa berdampak negatif nantinya ke nama PT.IMIP jika menjadi aksi besar. Intuk itu saya menghimbau hal ini sekiranya jadi perhatian pemerintah, pihak perusahaan dan jajaran instansi operator crane supaya ikut andil dalam menuntaskan kasus-kasus yang melanggar aturan tenaga kerja,” Tegas Usman.
“ Saya juga berharap pihak Disnaker betul-betul bisa mengambil keputusan yang tegas dalam menyelesaikan permasalahan buruh ini,” Pungkas Usman.