Liputan : Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Daerah Pemilihan (Dapil) IV Malangke dan Malangke Barat melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2024 – 2025 di Kantor Kecamatan Malangke, pada Senin (14/07/2025).
Kegiatan ini dibuka camat Malangke yang diwakili oleh Sekcam Malangke Akbal, turut dihadiri ketua tim Reses Andi Sukma bersama Anggota DPRD Luwu Utara dapil IV Malangke dan Malangke Barat, perwakilan Polsek Malangke, beberapa Kades, ketua BPD, perwakilan kepala Sekolah, dan kepala UPT KB.
Dalam sambutannya, Akbal mengatakan bahwa reses untuk menyerap aspirasi masyarakat dan untuk bertukar fikiran dan mempererat tali silaturahmi.
” Reses ini juga rutin kita laksanakan setiap tahun untuk mendengarkan, memberikan masukan dan menyerap aspirasi masyarakat,” Ucap Akbal.
Ia juga menyampaikan bahwa pajak bumi bangunan (PBB) di desa sudah disalurkan dan sudah berjalan di desa.
” Mengingat kondisi di wilayah Malangke mungkin pembayaran PBB tidak maksimal seperti sebelumnya karena di wilayah Malangke terjadi banjir dimana-mana,” Ungkapnya.
” Kami juga berharap kepada anggota DPRD agar memberikan solusi terkait banjir yang ada dibeberapa desa di kecamatan Malangke,” Sambungnya.
Sementara itu, ketua tim Reses DPRD Luwu Utara Andi Sukma mengatakan bahwa terkait penanganan banjir di Malangke, hampir setiap hari mereka bahas di kantor DPRD, dan terkait pengerjaan tanggul di desa Polewali kecamatan Baebunta Selatan, pengerjaannya itu sudah diambil alih oleh balai besar jeneberang dan pompengan.
Menurut Andi Sukma, pengerjaan yang diambil alih oleh balai besar jeneberang dan pompengan di desa Polewali itu salah teknis.
” Saya sudah sampaikan kepada pihak balai agar pekerjaan tanggul di desa Polewali jangan disamakan pekerjaan yang ada di Siwa, Bajo dan Bone karena tanah kita disini Tanah naik, sehingga jumbo bag yang sudah terisi pasir habis kembali disapu banjir,” Jelas Opu sapaan akrab Andi Sukma.
” Teknis yang ada di Malangke, itu beda dengan teknis yang dari balai besar jeneberang dan pompengan,” Sambungnya.
Andi Sukma juga menyayangkan sikap beberapa Kepala desa (Kades) yang tidak mau tanda tangan proposal kelompok tani yang di desanya.
” Jadi kami harap kepada Kades, kalau ada proposal kelompok yang mau ditanda tangani agar ditandatangani karena ada program bantuan dari pusat yang mau turun ke desa,” Ujar Andi Sukma.
” Program bantuan dari pusat itu sangat besar anggarannya dan kalau kita cuma berharap bantuan dari pemerintah daerah Luwu Utara sampai tahun 2028 untung kalau ada karena utang Pemda masih ratusan miliar,” Kuncinya.