9 September 2025, 4:06 pm

DPRD Morowali Utara RDP Bersama PT GMM, PT TPM dan Lembaga Adat Tongku Towatu

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – DPRD Morowali Utara Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti Surat dari Kerukunan Keluarga Mori Tongku Towatu (KKMTT) Morut/ VII/ 2025 tanggal 30 Juli 2025, sehubungan Petisi Hasil Musyawarah Luar Biasa Lembaga-lembaga Adat Tongku Towatu yang disampaikan saat aksi Demonstrasi terkait bentrok antar warga di Petasia Timur sebelumnya, diruang Komisi I DPRD Morowali Utara, Senin 08 September 2025.

Rapat dengar pendapat RDP dipimpinn rapat Ketua Komisi II DPRD Morowali Utara Holiliana Tumimomor, dihadiri Wakapolres Morowali Utara, Kompol Anton, Anggota DPRD, Ince Mochamad Arief Ibrahim , Usman Ukas, Arman Purnama Marunduh, Nur Islam Hidayat, Edwin Purnawan Tampake, Kapolsek Petasia Iptu Meidika, Kabag Adpum, Kasubag Hukum, Kades Bimor Jaya Absolu aw, Kades Keuno Bartonius Marowo, Kades Mohoni Batonius Bate Kades Peboa, Ketua BPD, General Manager (GM) PT Genba Multi Mineral (GMM), Hendrik, Wakil Direktur Utama PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM), Fransiskus Santoso, Sekretaris KKMTT, Pengurus Ormas Adat, Pengurus Lembaga Adat, serta undangan terkait lainnya.

Meskipun dalam RDP tersebut, sempat terjadi kritikan pedas kepada dua perusahaan, baik PT Genba dan PT Timur Perkasa Mineralindo (PT. TPM) akhirnya ditemukan solusi terbaik bagi penyelesaian tuntutan KKMT. Hasil RDP tersebut, menyimpulkan 5 keputusan rapat:

1.Menindaklanjuti 6 poin Petisi tuntutan Lembaga Adat Tongku Towatu hasil musyawarah luar biasa, maka pihak Perusahaan berkomitmen dan akan terus mengawal persoalan Epi Berry cs, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar proses hukum bisa berjalan cepat, serta pelaku akan di proses se adil – adilnya berdasarkan hukum dan undang – undang yang berlaku.

2.Terkait permintaan Lembaga Adat untuk memberhentikan Epi Berry cs, sebagai karyawan PT TPM. Hal tersebut sudah dilakukan pihak Perusahaan disertai surat pernyataan pemberhentian, serta tidak akan mempekerjakan oknum- oknum tersebut.

3.Permasalahan Epi Berry cs sudah dalam pemeriksaan di Polres Morut, dan di upayakan dalam minggu ini akan memasuki pemeriksaan tahap II.

4.PT GMM dan PT TPM akan memprioritaskan Tenaga Kerja (TK) Lokal, dan akan bekerja sama dengan Desa sekitar untuk data TK Lokal, serta akan mengusulkan Humas Desa untuk bekerja di Perusahaan. Kehadiran Perusahaan akan berupaya untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan akan terus berkordinasi ke Pemerintah Desa (Pemdes), Kecamatan, dan Kabupaten Morowali Utara

5.Terkait dampak permasalahan yang muncul atas tindakan Epi Berry cs yang telah terjadi beberapa waktu lalu, maka pihak Perusahaan akan berkoordinasi ke pihak korban dan Desa, untuk dilakukan identifikasi sehubungan dengan upaya santunan dan tali asih ke pihak korban.

Ketua Komisi II DPRD Morut, Holiliana Tumimomor, menyampaikan harapannya agar seluruh kesepakatan dalam RDP ini dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak perusahaan.

“ Harapan kami, apa yang telah disepakati hari ini dapat benar-benar dilaksanakan oleh PT GMM dan PT TPM, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga harmonisasi antara perusahaan dan warga,” Ucapnya.

Dengan hasil RDP ini, diharapkan persoalan antara perusahaan dan masyarakat adat Tongku Towatu (KKMTT) dapat diselesaikan secara adil, transparan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan