Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com, Dua oknum Polisi yang bertugas pengamanan disalah satu perusahaan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diduga menganiaya secara sadis seorang pemulung.
Korban dianiaya setelah kedapatan memulung kabel bekas di tempat pembuangan sampah milik perusahaan, korban ditendang dan dipukuli menggunakan popor senjata laras panjang lalu dipaksa makan tanah, tak hanya itu, kepala korban dimasukan dalam karung lalu kembali dipukuli.
” Saya benar-benar disiksa pak, tidak hanya dipukuli, tapi disuruh guling-guling, dipaksa makan tanah dan dada dipukuli pakai popor senjata laras panjang,” cerita Aminuddin, warga yang jadi korban keberingasan dua anggota polisi, Jumat (26/1/2024).
Setelah mendapatkan siksaan, korban lalu diantar ke pertigaan jalan, lalu disuruh pulang dengan berjalan kaki sejauh tujuh kilometer.
Tak sampai disitu, sehari setelah penganiayaan tersebut, korban kembali diduga diintimidasi dan dipaksa agar mau berdamai.
” Kami diancam, kalau tidak mau berdamai, akan ditangkap,” kata istri korban ditemui batarapos.com.
Aminuddin mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Nuha disertai hasil visum, dia masih merasakan sakit pada bagian dada dan belum bisa kembali beraktifitas.
Terpisah, Kapolsek Nuha AKP. Nyoman Sutarja mengakui jika kedua oknum Polisi tersebut bukan anggota Polsek Nuha, Polres Luwu Timur.
” Yang bersangkutan bukan anggota Polsek Nuha, sudah ditindaklanjuti juga laporan korban,” ungkap Kapolsek Nuha.