Luwu Timur, batarapos.com – Satres Narkoba Polres Luwu Timur kembali menangkap dua pemuda di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Senin (24/2/2020).
Satu diantara dua pemuda itu adalah salah satu siswa di SMA Kecamatan Tomoni, mereka ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Penginapan Sumber urip II dan dan lorong Desa Lestari.
Kedua pemuda yang ditangkap adalah Budi Setiawan alias Bulet (21) warga Desa Mulyasri Kecamatan Tomoni, dan IS (16) pelajar SMA warga Desa Lestari, Kecamatan Tomoni Luwu Timur.
Keduanya terbukti menguasai sabu saat digeledah oleh Satres Narkoba Polres Luwu Timur.
Dari penggeledahan itu, Polisi berhasil menemukan 1 ( satu) saset bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu diukur berat bruto 0.31 gram, Polisi juga memgamankan 1 ( satu) unit handpone merek OPPO.
“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, satu diantaranya anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar, keduanya sudah kita amankan di Polres Luwu Timur, guna proses hukum lebih lanjut” Kata Kapolres Luwu Timur, melalui Kasat Narkoba Polres Luwu Timur (Iptu. Hery).
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna proses hukum lebih lanjut. (HS).