Luwu Timur, batarapos.com – Warga menampik pengakuan Ketua TPK Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Irwan Ratengku adalah Ketua TPK Desa Kasintuwu yang saat ini menjabat Kepala Dusun Tawibaru mengaku bahwa Dana Desa (DD) tahun 2021 anggaran pembangunan/rehab tiga item balai pertemuan itu masih ada dan saat ini tengah berlangsung proses pekerjaan.
Tiga item pembangunan fisik yang diamksud adalah, pembangunan Balai Dusun Tawibaru yang menelan DD sebesar Rp.83.887.400 namun realisasi hanya sekitar 15 persen saja, Rehab Balai Dusun Sampuraga yang menelan anggaran sebesar Rp. 87.571.300 namun di lokasi hanya terdapat tumpukan batu bata yang sudah lapuk, dan rehab Balai Desa Kasintuwu Rp. 48.859.000 juga tidak diselesaikan.
” Dananya masih ada, itu dana ada di toko, dan bangunan ini sementara dikerjakan sekarang,” Kata Irwan Ratengku.
Dia juga berdalih bahwa akibat kayu yang terlambat sehingga pekerjaan itu baru dikerjakan sekarang, saat ditanya toko apa dan dimana yang ditunjuk sebagai penyedia barang, Irwan Ratengku tidak menjawab.
” Kayu yang lambat karena kita pakai kayu kelas satu, bukan kelas yang tiga cepat rusak,” Dalihnya.
Mendengar pengakuan itu, Edi Lumako salah satu warga di Dusun Sampuraga menyebutkan bahwa pengakuan ketua TPK tersebut bohong, menurutnya, tidak ada proses pekerjaan bangunan balai pertemuan sekarang.
Bahkan kata dia, alasan-alasan itu kerap disebutkan saat warga lainnya bertanya, dan sempat berjanji akan mengembalikan anggaran tersebut.
” Bohong itu kalau ada pekerjaan sekarang, dari dulu begitu terus alasannya, dikerjalah, mau kembalikan uanglah, tapi tidak ada yang dilaksanakan, kami warga tidak terima ini, dianggarkan balai pertemuan, sudah diambil semua uangnya, tapi tidak ada yang na kerja,” Kata Ucap Edi Lumako
Hingga dikabarkan, Irwan Ratengku tidak merespon lagi telepon dan pesan singkat dari wartawan.
Tim batarapos.com