4 Juni 2025, 12:49 pm

Forkopincam, Bhabinkamtibmas-Bhabinsa Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Balai Desa

Luwu Utara, batarapos.com – Polsek Baebunta Polres Luwu Utara melaksanakan Giat penyemprotan bersama Forkopincam Kec. Baebunta Selatan dalam melakukan Pencegahan dan antisipasi terhadap penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Desa Polewali Kec. Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Rabu (1/4/2020).

Penyemprotan ini dilakukan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Polres Luwu Utara Brigpol Abd. Rahim dan Bhabinsa.

Penyemprotan dilakukan di Desa Polewali, Kec. Baebunta Selatan, Kab. Lutra penyemprotan ini dibantu oleh aparat pemerintah setempat dan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Polres Luwu Utara mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus Corona di wilayah hukum polsek Baebunta.

Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran Virus Corona. Balai Desa merupakan salah satu pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dia, penyemprotan ini dilakukan agar masyarakat yang datang ke Balai desa tersebut merasa aman dan tidak merasa was-was.

Polsek Baebunta akan selalu bekerja sama dengan Forkopincam dan instansi lainnya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat pelayanan publik lainnya. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan