Luwu Timur, batarapos.com – Polres Luwu Timur menyegel dua unit alat berat jenis excavator dan satu unit dump truck, di Desa Watangpanua, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (1/12).
Excavator merek JCB warna Kuning dan excavator merek Hitachi warna pink serta satu dump truck warna putih pink itu disegel Polisi lantaran beroperasi di Tambang Galian golongan C (TGC) diduga ilegal.
Penyegelan dua unit excavator dan satu dump truck itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Luwu Timur.
“Anggota segera ke sana,” singkat Kapolres Luwu Timur AKBP. Silvester MM Simamora usai menerima laporan masyarakat.
Terpisah, Kabid Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur Nasir DJ mengungkapkan bahwa lokasi TGC tersebut tidak memiliki izin.
Pihaknya baru mengetahui jika di lokasi tersebut terdapat tambang tengah beroperasi.
“Kalau dilokasi itu tidak ada izinnya,” ungkap Nasir saat konfirmasi batarapos.com.
Informasi yang dihimpun, material tambang itu digunakan untuk proyek penimbunan jalan menuju pabrik kelapa sawit di Desa Watangpanua yang saat ini tengah berlangsung pembangunannya.
Tim batarapos.com