
Luwu Timur, batarapos.com – Polsek Wotu telah melaksanakan Giat mediasi terkait permasalahan Penganiayaan ringan yang mengakibatkan korban tersebut mengalami luka memar pada bagian pelipis kirinya, pada Rabu (24/11/2021) pukul 14.00 WITA di Polsek Wotu Luwu Timur
Giat mediasi ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas Aiptu I Made Wijaya bersama Bhabinkamtibmas Bripka Pratomo Taufik Badawi dan Aparat Desa Rinjani dengan Masing-masing keluarga kedua pihak.
Aiptu I Made Wijaya mengatakan, adapun dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk membuat peryataan damai karena pihak pelaku penganiayan ringan tersebut masih merupakan kerabat dekat korban sehingga pihak korban sepakat berdamai tanpa ada paksaan dari siapapun.
” Bahwa kesepakatan damai tersebut dibuat bersama dan disaksikan oleh kedua saudara korban dan pelaku serta oleh kepala dusun yang bersangkutan,” ujar I Made Wijaya.
Tim batarapos.com