Luwu, batarapos.com – Satreskrim Polres Luwu bersama personel Polsek Bupon menggrebek tambang liar di bantaran sungai Noling, Kelurahan Noling, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Jumat (03/4/2020).
Penggrebekan tersebut dilakukan terkait laporan dan keluhan masyarakat atas maraknya Tambang galian golongan C beroperasi di bantaran sungai Noling.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polres Luwu (Bripka. Misbahuddin).
Dari penggrebekan itu, Polisi berhasil mengamankan 6 orang, 4 orang diantaranya operator excavator yakni RN (26) warga asal Kecamatan Bua, AMG (33) warga asal Kabupaten Bone, ASM (24) warga asal Mangkutana, PD (22) warga asal Masamba dan 2 orang sopir truck yakni AT (42) warga Padangsappa dan AL (42) warga Noling.
“Kita amankan enam orang operator eskavator dan dua orang sopir truck serta barang bukti eksavator dan truck, semuanya telah kita amankan di Mapolres” Ungkap Bripka. Misbahuddin.
Selain operator dan sopir truck, Polisi juga mengamankan alat berupa 4 unit eskavator yang digunakan menambang dan 2 unit truck yang digunakan muat material. (Jaya).













