Luwu Timur, batarapos.com – Menanggapi Pernyataan Gubernur Sul-sel dalam RDP di Komisi VII DPR RI pada hari Kamis, 08 September 2022, yang meminta untuk tidak lagi memperpanjang Kontrak karya PT.Vale Indobesia tbk. yang berada di Luwu Timur, Politisi Gerindra Sarkawi Hamid angkat bicara.
“Saya salut atas pernyataan Pak Gubernur sul sel, itu artinya beliau masih punya peduli dan sance of bilongging dalam pemerintahannya, Cuma hemat saya siapapun yang kelak mengelola Blok Sorowako maupun blok lainnya yang ada di Luwu Timur apakah tetap PT Vale atau yang lainnya tetapi regulasinya masih seperti ini ya sama saja,” Kata Sarkawi.
Menurut Sarkawi, Harusnya UU tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan Daerah harus menjawab persoalan tersebut, lahirnya undang undang No.1 thn 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan Daerah sebagai pengganti UU No.33 thn 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan Daerah memberi kewenangan yang lebih ke Daerah bukan sebaliknya.
“ Dana bagi hasil ini perlu ditinjau kembali khususnya bagi Daerah penghasil, coba bayangkan aturan yang selama ini digunakan dimana iuran tetap atau landrent kita hanya mendapat 64% dari total 80% setelah dibagi dari pusat, padahal sekian puluh ribu hektar lahan yang telah digunakan,” Tuturnya.
“ Harusnya hitungannya tidak seperti ini, demikian halnya dengan Royalti, Kabupaten hanya kebagian 32% dari total 80% hasil eksplorasi dan eksplotasi yang telah dilakukan, Ditambah lagi dengan pajak Air permukaan atau Water leavy yang harus singgah dulu ke provinsi baru masuk ke Kas Daerah kabupaten per triwulan yang kadang susah untuk menariknya dari propinsi,” Ungkap Sarkawi.
Lebih lanjut Mantan ketua DPRD Luwu Timur ini mengatakan saat ini kontribusi PT.Vale ke APBD Luwu Timur hanya sekitar 25% itupun diambil dari sektor pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
“ Ini belum ideal jika dibanding dengan total pendapatan yang didapatkan oleh perusahaan asing tersebut, Nah jika DBH ini dapat ditinjau sistim pembagian dan perhitungannya, maka saya kira Kontribusi perusahaan pada pendapatan Daerah seperti yang dikatakan pak Gubernur yang hanya sekitar 1,98% akan jauh lebih besar lagi, dan Rakyat kita akan semakin sejahtera,” Tutup Politisi senior Luwu Timur.
Tim batarapos.com