Liputan :Dedi
Luwu Utara, batarapos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi dan Edukasi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Aula Kantor Kecamatan Rongkong, Selasa (28/7/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Abdul Wahid, S.Kep., Ns., M.H., dan diikuti 36 peserta yang merupakan perwakilan kecamatan serta seluruh desa di Kecamatan Rongkong.
Abdul Wahid menegaskan bahwa peningkatan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah dijangkau masyarakat menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Menurutnya, SPGDT merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai sektor dan profesi untuk menangani kasus kegawatdaruratan, baik dalam kondisi sehari-hari maupun saat terjadi bencana.
” Keterlibatan masyarakat sangat penting. Warga diharapkan mampu memberikan pertolongan pertama sebelum petugas kesehatan tiba, sehingga dapat mencegah terjadinya kecacatan maupun kematian, ” ujar Abdul Wahid.
Ia berharap seluruh peserta dapat memahami materi yang diberikan dan menjadi pelopor penanganan kegawatdaruratan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Luwu Utara, Titiek Diana, SKM., menjelaskan bahwa SPGDT merupakan sistem pelayanan kegawatdaruratan yang terintegrasi melalui layanan Call Center, dengan tujuan mempercepat waktu tanggap (response time) dalam penanganan pasien.
Menurutnya, kondisi pasien sebelum tiba di fasilitas kesehatan sangat dipengaruhi oleh tindakan awal yang diberikan oleh masyarakat di sekitar lokasi kejadian.
” Melalui kegiatan ini, kami ingin membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan dasar pertolongan pertama agar mampu memberikan bantuan yang tepat sebelum tenaga medis datang, ” jelas Titiek.
Pelatihan yang berlangsung selama enam jam tersebut menghadirkan narasumber dr. H. Aris Abidin, Sp.B., M.Kes. Para peserta memperoleh materi mengenai regulasi SPGDT, sistem layanan Public Safety Center (PSC) 119, hingga praktik bantuan hidup dasar dan teknik pertolongan pertama pada kondisi kegawatdaruratan.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penanganan kegawatdaruratan sekaligus mendekatkan akses layanan kesehatan kepada warga.
Melalui edukasi tersebut, pemerintah berharap masyarakat memiliki kemampuan dasar penyelamatan jiwa sehingga dapat meminimalkan risiko kematian maupun kecacatan sebelum pasien mendapatkan penanganan medis profesional.
Dengan penguatan kapasitas masyarakat melalui SPGDT, Dinas Kesehatan Luwu Utara optimistis layanan kegawatdaruratan di daerah akan semakin cepat, terintegrasi, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.












