
Luwu Utara, batarapos.com – Kapolsek Malangke AKP Alimin Pammu menghadiri rapat koordinasi (Rakor) di Aula kantor Camat Malangke, Senin (7/2/2022)
Rakor tersebut dibuka oleh Camat Malangke Mursalim, dihadiri Danramil Malangke / Malangke Barat Peltu Paturusi, Kasi PMD kecamatan Malangke Akbal,SE, KTU Puskesmas Malangke Siswanto, Staf kecamatan Malangke, Para kepala Desa, dan BPD se kecamatan Malangke, dan Pendamping Desa
“Rapat koordinasi ini disamping untuk meneruskan petunjuk dan arahan pimpinan, saatnya juga untuk saling memberi saran dan masukan dari Instansi terkait berkaitan dengan Kamtibmas yang ada dilingkungan Polsek Malangke,” ucapnya
“Saya berharap kepada para Kepala Desa agar mendata warganya yang menjual Miras baik berupa Tuak/ Ballo ataupun minuman sejenisnya,” sambungnya.
Lanjut, Kapolsek Malangke berharap kepada para Kades agar tetap mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan
“Vaksinasi yang belum di vaksin,” harap AKP Alimin Pammu
“Setiap permasalahan yang ada di Desa sesegera mungkin dilaporkan dan diselesaikan dengan baik, utamanya permasalahan sengketa tanah juga dapat berpotensi menjadi Gangguang Kamtibmas,” kuncinya
Tim batarapos.com/Dedi