27 Desember 2024, 11:48 am

Hadiri Sosialisasi, Pj Kadis PMD : Desa Cendana Putih Ditunjuk Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Pejabat sementara (Pj) Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Nakicah menghadiri sosialisasi terkait desa Percontohan anti korupsi dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK), di desa Cendana Putih, kecamatan Mappedeceng, kabupaten Luwu Utara, Jum’at (28/06/2024).

Sosialisasi tersebut juga dihadiri Kadis Kominfo yang diwakili Tenaga Ahli, Camat Mappedeceng Nuranifa, Babinsa, kades Se-kec.Mappedeceng, Pendamping desa, BPD dan Aparat desa Cendana Putih.

Nakicah mengatakan bahwa hanya ada dua di Provinsi Sulawesi Selatan yang ditunjuk sebagai desa Percontohan anti korupsi dari KPK.

” Dua desa percontohan desa anti korupsi yakni satu desa di kabupaten Gowa dan desa Cendana Putih di kabupaten Luwu Utara,” ucap Nakicah.

” Ini menunjukkan adanya semangat dan komitmen yang tinggi dari Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, untuk memberantas korupsi, mulai dari tingkat pemerintahan desa sampai di tingkat kabupaten,” sambungnya.

Nakicah juga menuturkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa, yang memiliki dampak luar biasa pula.

Dampak dari kejahatan korupsi itu mulai dari terhambatnya investasi dan pertumbuhan ekonomi, merusak proses demokrasi, meruntuhkan penegakan hukum, serta dampak lain yang merugikan seluruh kalangan di masyarakat.

” Oleh karena itu,desa anti korupsi yg dicanangkan oleh KPK harus kita dukung bersama bukan hanya dari pemerintah tetapi dari masyarakat itu sendiri,” tutur Nakicah, yang juga kepala bagian Pemerintahan Luwu Utara.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan