12 Januari 2026, 6:48 am

Hanya Terealisasi Rp.159 Miliar, Pemkab Morut Evaluasi Menyeluruh PAD Tahun 2025

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.

Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, pada Rabu (07/01/2026), bertempat di ruang rapat Bupati Morowali Utara.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K, Sekretaris Daerah Musda Guntur, Kepala Badan Pendapatan Daerah Agung Satria Ponga, para Kepala Perangkat Daerah pengelola pajak dan retribusi, serta jajaran sekretaris dan kepala bidang pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali Utara.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa realisasi PAD Kabupaten Morowali Utara Tahun 2025 masih jauh dari target yang telah ditetapkan, dari target sebesar Rp.303.815.044.583, PAD yang berhasil direalisasikan hanya mencapai Rp.159.648.379.521 atau sekitar 52,55 persen.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Delis Julkarson Hehi menegaskan bahwa kondisi ini menjadi alarm serius bagi seluruh perangkat daerah, khususnya yang mengelola pajak dan retribusi daerah, untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh dan terukur.

“ Capaian PAD kita masih sangat rendah dan ini tidak boleh dibiarkan terulang. Tahun 2026 harus ada langkah yang berbeda, lebih inovatif, dan lebih serius agar seluruh potensi daerah bisa dimaksimalkan,” Tegas Bupati.

Sebagai langkah strategis, Bupati Morowali Utara menginstruksikan sejumlah kebijakan penting yang wajib dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait.

1. Melakukan pemutakhiran data wajib pajak secara menyeluruh agar potensi PAD dapat dihitung secara lebih akurat dan realistis.

2. Mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui pengembangan aplikasi pembayaran.
Sistem ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus meningkatkan akurasi serta efisiensi administrasi data.

3. Meningkatkan intensitas sosialisasi kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara juga akan menerapkan skema reward bagi desa-desa yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat dengan realisasi terbesar. Pemberian penghargaan tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan besaran target PBB masing-masing desa.

“ Untuk mendapatkan hasil yang besar, kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Harus ada inovasi, kreativitas, serta keberanian mengambil langkah-langkah baru,” Tambah Bupati.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki tata kelola PAD secara berkelanjutan, guna memperkuat pembiayaan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan