6 September 2025, 5:11 am

Hari Lahir Kejaksaan Negeri ke 80, Kejari Morut Beberkan Beberhasilan Tangani Tindak Pindana Korupsi

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Dalam rangka peringati hari lahir Kejaksaan Negeri Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejari Morowali Utara melaksanakan konferensi pers bersama awak media di ruang kerja Kejari dengan mengusung tema “Tranformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju,” Selasa 02 September 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Morowali Utara, menyatakan ketegasannya dalam memerangi kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

Kajari Morowali Utara Mahmudin, Juga berkesempatan menceritakan sejarah singkat berdirinya Kejaksaan, mulai dari Pusat hingga terbentuknya Kejari Morowali Utara saat ini.

Pada kesempatan itu, Kajari Mahmuddin membeberkan sejumlah keberhasilan Kejari Morowali Utara dalam menangani kasus Tipikor seperti diantaranya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2020 – 2021, dengan menetapkan tiga orang tersangka, masing – masing mantan Bupati Morowali Utara Asrar Abd Samad, mantan Kabag Umum Pemda Morowali Utara Rijal Sehe, mantan Bendahara Umum, Asri Taufik.

Ketiganya pun saat ini sudah di vonis oleh Pengadilan Tipikor Palu, Asrar Abd Samad di vonis 2 tahun 4 bulan penjara, dengan membayar denda sebesar Rp. 100 juta, dan apabila denda itu tidak dibayarkan maka diganti dengan subsidiair 2 bulan kurangan.

Selanjutnya membayar uang pengganti sebesar Rp. 450 juta, dan apabila dalam waktu 1 bulan sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap Uang Pengganti itu tidak dibayarkan.

Harta bendanya dapat disita untuk menutupi pembayaran uang pengganti, dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Sementara itu, untuk Rijal Sehe di vonis 1 tahun 6 bulan penjara, dan Asri Taufik 2 tahun penjara.

Terkait dengan putusan pengadilan tersebut, Asrar Abd Samad akan mengajukan banding, sementara Rijal Sehe dan Asri Taufik, masih pikir- pikir

Disinggung soal, penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan APBD tahun 2023, pihaknya telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi.

” Saat ini kami sedang mengajukan pemeriksaan saksi ahli dari Universitas Tadulako (Untad) Palu. Kami tegaskan, kasus ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada,” Ucapnya.

Kejari Morowali Utara telah melakukan kegiatan tolak aset dan barang bukti (babuk) ingkra baik dilelang maupun dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk pemusnahan babuk narkoba sebanyak 3 kali Selama setahun kehadiran Kejari Morowali Utara di daerah ini, pihaknya telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp.100 juta.

” Dalam penegakan kasus korupsi di daerah ini, kami juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pihak Pemda Morut, BRI, BPJS dan Pengadilan Agama,” Sambungnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali Utara, Muhammad Faizal Al Fitrah K, menegaskan bahwa capaian kinerja ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan hukum yang profesional dan akuntabel.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan