7 September 2025, 1:10 am

“Hasil Ops Pekat 2019”, 6 Tersangka Pelaku Judi Jenis Song Ditangkap Unit Resmob Di Beck Up Satres Narkoba

Masamba, batarapos.com – Rosmob Polres Luwu Utara melakukan penangkapan terhadap 6 (Enam) pelaku judi jenis Song, pada Rabu (20/11/19) sekitar pukul 01,15 Wita di Dusun Karawak, Desa Kampung, Baru Kecamatan Sabbang, Selatan Kabupaten Luwu Utara. Sulsel.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Agung Danargito, memerintahkan Kasat Reskrim IPTU H. Syamsul Rijal, untuk segera menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut untuk dilakukan penyelidikan di Dusun Karawak, Desa Kampung Baru, Kecamatan Sabbang Selatan.

Berdasarkan laporan masyarakat di Dusun Karawak, Desa Kampung Baru marak terjadi perjudian di malam hari, Kasat Reskrim memerintahkan unit Resmob di beck up Satres narkoba untuk mengkonfirmasi laporan tersebut ke lokasi yang dimaksud.

“Terbukti Unit Resmob bersama Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil menangkap 6 (Enam) pelaku sedang asyik bermain judi disalah satu rumah warga di dusun Karawak dan langsung diamankan tampa melakukan perlawanan,” kata Kapolres Luwu Utara. Selasa (26/11/19) kepada batarapos.com.

Para tersangka judi, jenis Song yang ditangkap dengan inisial AM, Lis, Pet, Ris, Reg dan Ri, saat dilakukan penggerebekan disalah satu rumah warga sekitar pukul 01,15 Wita, bersama barang bukti berupa kartu remi jenis Joker (108 lembar) dua pasang kartu, dan uang tunai sejumlah Rp: 770.000, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Unit Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu Utara, untuk proses lebih lanjut. (Drs)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan