16 April 2024, 3:54 pm

Hendak Dicerai, Istri ASN di Dinas Pertanian Luwu Timur Menuntut Hak

Luwu Timur, batarapos.com – YP (54) ASN Petugas Teknis Bidang Peternakan di Dinas Pertanian Luwu Timur warga Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana, menggugat cerai istrinya RA (39).

Berbekal Buku Nikah, RA sebagai istri berupaya mencari keadilan, RA yang bingung akan nasib rumah tangganya itu menyambangi batarapos.com pagi tadi, Jumat (19/2/21).

RA mengeluhkan soal rencana gugatan cerai oleh suaminya yang ia nilai berlaku sepihak, RA juga menuntut hak sebagai istri terhadap suaminya selama 1 tahun 4 bulan usia pernikahannya.

Ia telah mendatangi pihak terkait termasuk Dinas Pertanian dan Inspektorat Luwu Timur, ia juga telah mengadukan nasibnya ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur.

Kepada batarapos.com, RA berharap seluruh pihak terkait dapat membantunya memperoleh keadilan haknya sebagai istri yang akan diceraikan oleh suaminya yang berstatus ASN.

“Saya meminta keadilan, semoga pihak terkait bisa membantu saya, saya hanya mau hak saya sebagai istri, selama ini saya diperlakukan layaknya pembantu saja, tidak ada masalah yang menurut saya fatal tiba tiba saya ditalak dan mau dicerai” Kata RA kepada batarapos.com.

RA yang menikah dengan YP di Bogor pada bulan November 2019 lalu meminta kepada pihak terkait agar perceraian yang diajukan oleh suaminya itu diputuskan tidak sepihak.

“Saya berusaha datangi semua pihak yang terkait dalam proses ini agar tidak diputuskan sepihak tanpa mendengar keterangan dari saya juga, yang sekarang saja ternyata pengajuannya di tempat dia bekerja sudah diproses tanpa sepengetahuan saya, intinya saya menuntut hak saya sebagai istri” Ungkap RA.

Setelah menyambangi batarapos.com, RA bergegas ke Malili untuk menemui pihak BKPSDM dan Bupati.

Terpisah, YP yang dikonfirmasi via handpone membenarkan telah mengurus perceraian terhadap istrinya, kendati demikian, YP berdalih sampai saat ini masih menafkahi RA.

“Iya benar sekarang saya mengajukan gugatan cerai, namun sebelum saya ajukan, saya meminta pandangan para tokoh agama, dan dibicarakan di keluarga, karena saya juga tidak mau bertindak tanpa koordinasi ke keluarga, mengenai apa masalahnya sehingga saya mau ceraikan mohon maaf saya tidak bisa sebutkan, masalah istri saya sampai saat ini saya masih nafkahi” Ucap YP.

Ia juga tidak mengingkari soal hak istrinya, menurutnya, ia akan penuhi jika memang ada hak istrinya yang wajib diberikan namun demikian harus berdasarkan keputusan pengadilan.

“Kalau soal haknya, insya allah saya akan berikan jika memang putusan hakim nanti mengatakan ada hak istri yang harus saya berikan, saya juga tidak mau mengambil haknya, tolong dikasi tau pak, agar dia mengerti” tuturnya.

Saat ditanya agar masalah ini bisa diselesaikan kembali dan bisa rujuk kembali dengan istri, YP menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak bisa lagi rujuk dan kembali bersatu dengan istrinya dengan sesuatu hal yang tidak ingin disebutnya, sementara RA saat ditanya masih sangat berharap agar suaminya mengurungkan niat gugatannya dan rumah tangganya itu kembali bersatu. (Tim/Red).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan