Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Pasien keluhkan pelayanan Puskesmas Mahalona, kecamatan Towuti, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan lantaran diwajibkan membayar biaya transpotasi rujukan.
Alber mengaku membayar Rp. 600 ribu untuk biaya rujukan dan pengantaran pasien dari Puskesmas Mahalona ke RSUD I Lagaligo, saat istrinya Seprianti hendak melahirkan.
Menurut Alber, pada hari rabu tanggal 23 Oktober 2024 istrinya mengeluh sakit hendak melahirkan, dia membawa istrinya untuk periksa di Puskesmas Mahalona, setelah diperiksa, mereka disarankan untuk pulang sembari menunggu informasi oleh bidan yang memeriksa.
“ Kami pergi ke Puskesmas diperiksa baru disuruh pulang dulu, setelah itu kami ditelpon bidan, dia bilang bisa ki urus rujukan ke rumah sakit dengan bayar enam ratus ribu dengan ambulans untuk BBM, kami iyakan karena kami butuh,” Katanya.
Alber yang saat itu mendapat telepon langsung menerima tawaran dari pihak Puskesmas untuk membayar, dia pun mengantar istrinya ke Puskesmas selanjutnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo.
Saat ini menurut Alber, istri dan bayinya sudah berada di rumahnya setelah melalui proses persalinan dengan selamat di RSUD I Lagaligo beberapa hari lalu.
Alber membeberkan, bahwa memang saat ini identitas kependudukan keluarganya masih berstatus warga Toraja dan belum melakukan pengurusan pindah penduduk ke SP 2 Desa Kalosi, kecamatan Towuti.
Namun menurutnya, untuk BPJS istrinya sudah pindah pelayanan dari Toraja ke Puskesmas Mahalona, dia dan keluarganya tingga di SP 2 sejak Apriul 2024 lalu.
“ Kami disini SP 2 sejak bulan empat lalu dan memang kami masih KTP dan KK Toraja belum urus pindah ke Luwu Timur, tapi BPJS nya istri sudah pindah di Puskesmas Mahalona,” bebernya.
Hingga dikabarkan, belum ad apihak Puskesmas Mahalona yang dapat Konfirmasi.