Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Mantan Ketua DPRD Morowali Utara periode 2019–2024 Hj. Megawati Ambo Asa, menanggapi tudingan dugaan korupsi dana bantuan COVID-19 tahun 2020 yang dilaporkan sejumlah Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU), Selasa 24 Juni 2025.
Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Megawati yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Morowali Utara, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar.
” Saya nyatakan dengan tegas, tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya maupun institusi DPRD. DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan dan tidak terlibat dalam teknis pengadaan maupun distribusi bantuan,” Jelasnya.
Ia menyebut penyaluran bantuan oleh Dinas Sosial termasuk penggunaan Kios Megaria, telah sesuai mekanisme hukum dan pernah diperiksa aparat penegak hukum (APH).
Ia juga menegaskan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi jika dibutuhkan.
” Saya terbuka dan tidak pernah menghalangi penyelidikan. Yang penting semua berdasarkan fakta, bukan dugaan,” Tegasnya.
Meski demikian, sejumlah Aliansi Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU) tetap mendorong agar penyelidikan berjalan transparan dan tuntas.
Publik kini menantikan kejelasan hukum atas kasus ini demi menjaga integritas DPRD dan kepercayaan masyarakat Morowali Utara.