29 Maret 2024, 8:28 pm

Husler Serahkan 705 SK Tenaga Upah Jasa, Guru SD Paling Banyak

 

Luwu Timur, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menyerahkan SK upah jasa tenaga pendidik, dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur.

Didampingi Wakil Bupati Luwu Timur (Ir. Irwan Bachri Syam, ST) Bupati Luwu Timur (Ir. H. Muh. Thorig Husler) menyerahkan 705 SK Tenaga Upah Jasa secara simbolis dihadapan ratusan peserta upacara.

Penyerahan SK tersebut saat upacara dalam rangka Hari Guru 25 November 2019, dilapangan Merdeka Kecamatan Malili, Luwu Timur, Jumat (29/11/19).

“Di Kabupaten Luwu Timur, Pemerintah daerah senantiasa komitmen menjadikan pendidikan sebagai sektor prioritas dengan mengalokasikan minimal 20 persen dari total APBD untuk meningkatkan akses dan mutu layanan pendidikan,” Ucap Husler dalam sambutannya.

Dari 705 SK Upah Jasa yang diserahkan diantaranya, Guru TK sebanyak 23, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 457, SMP sebanyak 107 dan Tata Usaha (TU) sebanyak 118.

Untuk besaran upah tenaga Upah Jasa berdasrakan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur nomor : 410/63.A/Disdik, tenaga Upah Jasa dalam melaksanakan tugas akan diberikan hak per bulannya sebesar Rp.1.000.000,- sementara untuk tenaga Upah Jasa yang melaksanakan tugasnya di daerah terpencil akan diberikan hak berupa upah jasa per bulannya sebesar Rp. 1.750.000,.

SK tenaga Upah Jasa ini berlaku per tanggal 01 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019, namun menurut Kepala Dinas Pendidikan (Drs. Labesse) SK tersebut akan diperpanjang masa berlakunya hingga tahun 2020 mendatang.

“SK ini berlaku hanya tiga bulan saja, tapi akan diperpanjang masa berlakunya hingga tahun 2020 mendatang setelah masa berlaku Sk ini per 01 Oktober sampai 31 Desember 2019 berakhir” Jelasnya. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan