18 Agustus 2025, 6:17 pm

Ini Imbauan Kanit Regident Polres Bone Untuk Hindari Praktik Pungli !

Bone, batarapos.com – Kanit Regident Sat Lantas Polres Bone, Iptu Muh Idris terus meminimalisir praktik curang pungutan liar atau jasa percaloan di kantor Samsat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satunya dengan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ataupun pergantian plat kendaraan kiranya langsung mendaftarkan diri ke loket yang sudah disiapkan.

Selain itu, jika masih ada hal yang membingungkan atau tidak paham terkait pengurusan STNK dan ganti plat nomor dapat bertanya langsung ke petugas yang berjaga.

Jadi lebih langsung masyarakat wajib pajak itu ke kantor Samsat dan mengambil nomor antrian setelah itu menyerahkan dokumenya langsung, jadi tidak usah lagi melalui perantara-perantara supaya tahu berapa nominalnya yang harus dibayar dan siapa petugas yang melayani karena kalau cuman main-main diluar kasi itu lah yang biasa lebih mintanya dan berdampaknya ke saya“, jelas Iptu Muh. Idris dalam konfirmsinya kepada batarapos.com melalui telefon seluler Kamis, (30/7/2020) kemarin.

Selain itu, jika masih ada masyarakat yang bingung atau tidak paham terkait pengurusan STNK dan pergantian plat nomor dapat bertanya langsung kepada petugas kami jangan sampai ada oknum memanfaatkan momen ini untuk mencari celah mengaku sebagai petugas padahal bukan.

Selain itu, saya juga selalu tekankan kepada anggota dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli (karena), Ujung-ujungnya kami yang disalahkan. Padahal yang mereka bayar ke petugas kami, sama saja dengan pembayaran yang tertera di STNK,” tutup Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Muh Idris. (Yusri)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan