27 Juli 2024, 7:49 am

Ini Larangan Bagi Pejabat dan Pegawai Pemerintah Selama Bulan Ramadhan

Jakarta, batarapos.com – Presiden Joko Widodo mengambil beberapa langkah pelonggaran terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) ditengah pandemi covid19 yang kian membaik.

Pelaku PPLN tidak lagi diberlakukan karantina, namun wajib tes PCR dimana saat dilakukan tes yang hasilnya negatif maka pelaku PPLN bisa langsung beraktivitas, namun jika tes PCR positif akan ditangani oleh Satgas Covid19.

Masyarakat yang hendak mudik lebaran juga sudah diperbolehkan, dengan syarat sudah melakukan dua kali vaksin dan satu kali booster.

Jokowi juga mengumumkan soal ibadah shalat tarawih secara berjamaah di Masjid yang juga sudah diperbolehkan namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

Meski telah diberlakukan pelonggaran PPKM, Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar acara buka puasa bersama dan open house.

Namun untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” Imbau Jokowi.

Presiden Jokowi juga berharap dengan kondisi yang membaik ini dapat dipertahankan salah satunya dengan dukungan protokol kesehatan.

Semoga trend yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan, saya minta kita semua tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak,” Harap Jokowi.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan