26 Juni 2025, 2:11 am

Ini Reaksi Bupati Luwu Timur Dicatut Sebagai Penasehat Garap Hutan Lindung !

Luwu Timur, batarapos.com – Ditemukan surat diduga palsu yang ditandatangani oleh Ketua Adat, Nurdin Kapoa di Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, mencatut Bupati Luwu Timur sebagi penasehat untuk menggarap hutan lindung mengatasnamakan lahan adat.

 Terkuaknya surat itu setelah petugas menemukan sekitar 20 orang warga mengaku dari Kabupaten Sidrap mendirikan tenda di kawasan hutan lindung di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa (18/10/22).

Mereka yang ditemukan memperlihatkan surat yang diberikan oleh pengurus adat atas nama Abdul Halim, dalam surat bertuliskan “Komposisi Pengurus pengembangan perkebunan dan pemukiman” ada Bupati Luwu Timur sebagai Pelindung dan Penasehat.

Drs. H. Budiman, M.Pd bereaksi setelah membaca surat yang mencatut Bupati Luwu Timur sebagai penasehat dalam pengurus penggarap hutan lindung.

“ Saya tidak pernah ada persetujuan terkait hal ini, apalagi kalau itu kawasan hutan lindung, ini tidak benar, tidak pernah konfirmasi untuk menjadi penasehat untuk kegiatan ini,” Ungkap Bupati Luwu Timur kepada batarapos.com ”

Selain Bupati Luwu Timur dicatut dalam surat tersebut, ada juga Pangdam XV, Kapolda Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Camat Mangkutana dan Kepala Desa Kasintuwu.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan