27 Juli 2024, 10:28 am

Istrinya Dipanggil “Sayang” Suami RT Cemburu dan Bunuh Kadus di Angkona

 

Angkona, Batarapos.com – Api cemburu menyulut keluarga RT hingga berujung maut di Dusun Nusantara, Desa Taripa, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Karena cemburu tak terbendung, suami ibu RT (Ridwan) nekat menghabisi nyawa Kepala Dusun (Wahidin) dengan cara membacoknya dengan celurit, pada tanggal 28 Mei 2019 lalu.

Berawal saat pelaku (Ridwan) menemukan chating korban (Wahidin) di handpone milik istrinya yang juga berprofesi sebagai RT dengan kata “SAYANG”.

Chating tersebut menyulut emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan istrinya dan membanting handpone istrinya, cekcok tersebut tak berlangsung lama, pasalnya orang tuanya turut menenangkan keduanya.

Merasa belum puas, beberapa saat kemudian setelah suasana sudah tenang, pelaku diam-diam mendatangi rumah korban sekitar pukul. 01.30 wita, malam itu juga.

Dengan bekal sebilah cerulit, pelaku mengendarai motor mendatangi rumah korban dengan pura-pura meminta tolong agar korban membantunya menyelesaikan persoalan di rumahnya, namun motor yang digunakan diparkir jauh dari rumah korban.

Sebagai Kepala Dusun, korban langsung terbangun dari tempat tidur lalu menanggapi keluhan pelaku dan bergegas mengambil motor lalu membonceng pelaku.

Ditengah perjalanan, pelaku langsung menarik celurit dan membacok korban dibagian leher, setelah membacok korban, pelaku membuang dirinya dari motor dan bergegas pulang ke rumahnya.

Korban yang terjatuh dari motor dengan bersimbah darah ditemukan oleh warga dan membawanya ke Puskesmas terdekat.

“Pelaku disulut api cemburu karena mendapat chating dari korban ke handpone istrinya dengan kata sayang, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban, pelaku beserta celurit yang digunakan saat ini telah kita amankan di Mapolres Luwu Timur, pelaku melanggar pasal  338 Subsider Pasal 353 ayat (3) Subsider Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana.” Kata Kapolres Luwu Timur melalui Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar A. Malloroang), Kamis (25/7/19).

Tak berselang lama, personil Polres Luwu Timur mengamankan pelaku di rumahnya, pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan. (HS).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan