19 November 2025, 9:48 pm

Isu Kuota Haji 2026 Hanya Satu Orang, Kasi Haji Kemenag Luwu Utara : Itu Belum Pasti

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Menanggapi isu yang beredar mengenai kuota haji Kabupaten Luwu Utara pada tahun 2026 yang disebut hanya satu orang, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Luwu Utara, Umar Maradde menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

“ Itu belum pasti, dan kita masih tetap berusaha agar semua calon jamaah haji Kabupaten Luwu Utara berangkat tahun depan. Nanti setelah keluar nama dari pusat baru ada kepastian berapa kuota haji untuk Kabupaten Luwu Utara,” Jelas Umar, Senin (17/11/2025).

Ia menerangkan bahwa potensi pengurangan kuota ini berasal dari kebijakan Kementerian Haji, yang kini menjadi pihak yang menangani penentuan kuota haji, bukan lagi Kementerian Agama. Menurutnya, kondisi serupa juga dialami sejumlah daerah lain, seperti Palopo, Luwu Timur, Luwu, Toraja, dan Toraja Utara.

“ Kuota kita yang ratusan itu dilimpahkan ke kabupaten lain agar tidak ada lagi penumpukan kuota haji,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Umar menjelaskan bahwa sistem pembagian kuota saat ini tidak lagi didasarkan pada jumlah penduduk muslim di suatu daerah, melainkan jumlah calon jamaah haji yang masuk dalam daftar tunggu.

“ Dulu mengacu pada jumlah muslim di daerah tersebut, tapi sekarang dibalik. Yang memutuskan hal tersebut adalah Kementerian Haji, bukan lagi Kementerian Agama,” Terangnya.

Umar berharap adanya perubahan kebijakan sehingga seluruh calon jamaah haji asal Luwu Utara dapat diberangkatkan pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa sebanyak 217 jamaah telah menyelesaikan seluruh proses administrasi, mulai dari pelunasan, pembuatan paspor, hingga pemeriksaan kesehatan.

“ Kami sangat berharap calon haji Kabupaten Luwu Utara yang sebanyak 217 jamaah diberangkatkan dulu. Kasihan mereka sudah melakukan pelunasan dan pemeriksaan,” Ujarnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah pusat dapat membenahi sistem yang ada agar calon jamaah haji tahun 2026 tidak dirugikan oleh perubahan kebijakan.

“ Kebijakan saat ini bagus karena membenahi calon jamaah haji yang bertumpuk di satu daerah, tapi kasihan juga para jamaah yang sudah menyelesaikan administrasi. Kami berharap kebijakan ini dilaksanakan tahun 2027 agar daftar tunggu selama 26 tahun bisa kembali merata ke semua daerah,” Pungkasnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan