Liputan : Kominfo – Sp
Luwu Timur, batarapos.com – Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pengusulan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Luwu Timur Masa Jabatan 2024—2029.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Badan Aggaran DPRD Lutim, Selasa (01/10/2024), dipimpin langsung Ketua Sementara DPRD Lutim, Ober Datte didampingi Wakil Ketua Sementara, H.M. Siddiq BM.
Jayadi Nas mengucapkan selamat kepada pimpinan yang dipilih. Ia berharap yang terpilih kedepannya bisa bekerja dengan baik, karena banyak hal yang harus diperbaiki.
“ Saya atas nama pimpinan daerah, Bupati sekaligus pimpinan OPD mengucapkan selamat kepada yang terpilih. Saya harap secepatnya untuk ditindak lanjuti, supaya kita bisa segera bekerja dengan baik,” tuturnya.
Terakhir ia menyampaikan rasa syukur bisa datang kembali ke Kabupaten Luwu Timur, ia mengatakan kita adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan sehingga bisa bertemu dengan teman-teman kembali.
“ Saya bersyukur sekali bisa kembali ditengah warga Luwu Timur. Hal yang tidak pernah saya bayangkan dan saya dikembalikan ke Luwu Timur karena doa ta semua, sekali lagi selamat kepada para anggota DPRD yang baru, Insha Allah bersilaturahmi dengan baik demi kepentingan masyarakat di Luwu Timur,” tutup Pjs. Bupati.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota, calon Pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Timur Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebagai berikut:
- Ober Datte, SE. sebagai Ketua DPRD Lutim dari Partai PDI-Perjuangan.
- H.M. Siddiq BM. SH. sebagai Wakil Ketua I DPRD Lutim dari Partai Nasdem.
- Ir. Hj. Harisah Suharjo sebagai Wakil Ketua II DPRD Lutim dari Partai Amanat Nasional.
Turut hadir Unsur Forkopimda, para Asisten dan Staff Ahli, Kepala OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Irban, Kepala Bagian serta Kepala Bidang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Lutim, Camat dan Insan Pers.