28 Maret 2024, 8:51 pm

Jelang Pilkades, Ketua BPD Bengo Kukuhkan Ketua Panitia

Bone, batarapos.comĀ – Menjelang pemilihan Calon Kepala Desa gelombang kesatu Kabupaten Bone tahun 2021 berdasarkan keputusan Bupati Bone nomo 412 tahun 2021.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bengo, Kecamatan Bengo melakukan musyawarah pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa.

Berlangsung dikantor Desa Bengo, musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua BPD (Herman) beserta anggota, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, Babinsa Koramil 1407-09 Lappariaja Koptu Arifuddin dan Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalaluddin, S. Sos, diwakili Kanit Intel Aipda Andi Tawakkal, SH.

Dari hasil musyawarah tersebut ketua BPD menetapkan Badwi Palser, S.Pd sebagai ketua panitia didampingi Riskayanti selaku Sekertaris dan A. Kamrin merangkap sebagai bendahara sementara keempat nama lainya Asdar, Andi Hermanto, Jumardin serta Irma Rahayu sebagai anggota.

Selain menetapkan ketua panitia pilkades, Herman juga membacakan poin penting tugas dan wewenang dari pada ketua panitia pilkades diantaranya:

a. mengumumkan akan dilaksanakanya pemilihan Kepala Desa.
b. Merencanakan, mengkoordinasikan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan pemilihan
c. Merencanakan dan mengajukan biaya pemilihan kepada bupati melalui camat,
d. Menetapkan tata tertib pemilihan
e. Menetapkan wilayah pemilihan
f. Melakukan pendaftaran dan penetapan pemilih
g. Mengadakan penjaringan dan penyaringan bakal calon.
h. Memetapkan calon yang telah memenuhi syarat
i. Menetapkan tata cara pelaksanaan pemilihan
j. Memetapkan nomor urut calon
k. Menetapkan tempat, jadwal dan tata cara pelaksanaan kampanye
l. Memfasilitasi penyediaan peralatan, perlengkapan dan TPS
m. Melaksanakan pungutan suara
n. Mengambil keputisan apabila timbul permasalahan
o. Menetapkan hasil rekapitulasi perbigungan suara dan mengumumkan hasil pemilihan
p. Menetapkan bakal calon dan calon terpilih
q. Mengangkat KPPS.

Sementara Kanit Intel Polsek Bengo berpesan kepada penyelenggera nantinya bisa bekerja sesuai aturan undang-undang yang diamanahkan, serta profesional, berlaku adil dan Netral.

Jadi pesan pak Kapolsek (Iptu Andi Jalaluddin) tadi tetap menjaga kekompakan“, tutur Kanit Intel Polsek Bengo Aipda Andi Tawakkal. (Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan