23 Juni 2025, 10:46 pm

Jemaah Calon Haji Luwu Tahun Ini, Berangkat 2021

Luwu, batarapos.com – Keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor : 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Luwu pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M telah disampaikan Menteri Agama RI Fachrul Razi di Jakarta, Selasa 2 Juni 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Drs. H. Jufri, MA mengatakan bahwa menunaikan Ibadah Haji wajib bagi Umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan Jamaah Haji selama berada di Embarkasi atau Debarkasi, diperjalanan dan di Arab Saudi.

Kebijakan Pembatalan pemberangkatan Jamaah Calon Haji tersebut diambil atas pertimbangan pemerintah harus mengutamakan keselamatan Jamaah di tengah ancaman wabah pandemi covid-19,” ungkapnya Rabu (3/6/2020) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, Dengan adanya KMA tersebut secara otomatis semua Jamaah Calon Haji Kabupaten Luwu sebanyak 274 Jamaah yang sudah masuk di kuota tahun 2020 batal diberangkatkan dan akan menjadi Jamaah Calon Haji pada tahun 2021/1442 H.

Terkait dana yang disetorkan Jamaah akan disimpan dan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara terpisah, dari pengelolaan ini, jemaah akan mendapat lebih banyak manfaat yang akan diterima oleh Jamaah Haji setidaknya 30 hari sebelum keberangkatan Tahun 2021.
Nilai manfaat ini juga diberikan kembali kepada Jamaah berdasarkan Biaya Ibadah Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang dibayarkan. Walaupun demikian pemerintah tetap memberikan keleluasaan bagi Jamaah yang ingin menarik kembali uang setoran Hajinya baik itu Jemaah Haji Regular maupun Jemaah haji Khusus,” jelasnya.

Untuk Dokumen Haji, Kementerian Agama akan mengembalikan paspor kepada masing-masing Jamaah Calon Haji, Petugas Haji Daerah, dan Pembimbing Ibadah dari unsur KBIHU melalui Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu.

Pada Kesempatan lain, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Armin, M.Sos.I mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas antusiasnya yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan kelengkapan pelaksanaan haji tahun ini, termasuk pelunasan dan pengurusan passport,

Dengan segala rasa simpati sesuai pidato Menteri Agama RI, atas nama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu mohon maaf dan kita bersabar menunggu pelaksanaan Haji tahun depan,” ungkapnya. (LiL/Jaya)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan