Liputan : Tim batarapos.com/Arizal
Editor : Ida Lestari
Luwu, batarapos.com – Jenderal Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya, Wawan Kurniawan meminta sikap profesional Polres Luwu dalam melakukan penegakan supremasi hukum dalam mengusut tambang ilegal di kec. Latimojong, Kab Luwu.
Sebelumnya, dikabarkan Polres Luwu menyita 4 (empat) alat berat Excavator milik oknum penambang ilegal. Kapolres Luwu AKBP Arisandi, pihaknya telah melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal dan akan melakukan penegakan hukum kepada oknum penambang ilegal.
Jenderal GAM Luwu Raya. Meminta kepada pihak Polres Luwu bersikap profesional dan tranparansi dalam mengusut kasus tambang ilegal di Latimojong sesuai dengan aturan yang berlaku.
” Kita meminta kepada pihak polres Luwu mengedepankan sikap profesional dan tranparansi dalam mengusut tuntas tambang ilegal di kec. Latimojong sesuai dengan Undang – Undang No.3 Tahun 2021 Pasal 158 yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan dapat di pidana penjara dan denda.” Ujar Wawan Kurniawan.
Lanjutnya, Jika betul Pihak Polres Luwu ingin melakukan penegakan hukum yang memiliki legal standing sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), kita sebagai mahasiswa dan masyarakat hanya bisa menaruh harapan kepada Kepolisian Polres Luwu bahwa penegakan supremasi Hukum itu betul- betul di tegakkan di tanah Luwu dan pedang keadilan itu masih tegak, pedang keadilan itu masih tajam ke atas bukan hanya tajam ke bawah, dan semua sama kedudukan nya di hadapan Hukum (Equality Before The Law).
” Kami menaruh harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas Kasus tambang ilegal yang beroperasi di Kec. Latimojong, agar diberikan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal, bukan hanya sebagian pelaku saja, tapi bagaimana pihak Polres Luwu betul-betul mencari otak di balik tambang ilegal tersebut karena sejak awal kami menduga banyak oknum pejabat yang terlibat dalam kasus ini. Sebab jika kejadian seperti ini tidak di tegaskan (Tuntas), yakin percaya tambang ilegal akan berpotensi beroperasi lagi.” Tegas Wawan.
Jenderal GAM Luwu Raya juga menilai bahwa dimana ada tambang Ilegal disitu ada mafia migas, tapi sebelumnya kita akan terus mengikuti perkembangan tentang penertiban yang dilakukan oleh pihak polres Luwu dan jika penanganan kasus tersebut tidak transparansi dan proporsional yakin dan percaya kami akan kembali melakukan aksi besar di Polres Luwu dan Mapolda Sulsel. Tutupnya