Liputan : Tim batarapos.com/Rudini
Editor : Ida Lestari
Morowali Utara, batarapos.com – Warga Desa Gililana, Kecamatan Petasia, kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah segel kantor Desa, Jumat (29/9/2023).
Selain melakukan penyegelan kantor Desa dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung selama dua hari, warga juga menuntut agar Kepala Desa Gililana dicopot dari jabatannya.
Aksi unjuk warga itu berlanjut ke gedung serbaguna kecamatan Petasia, warga memblokade jalan dengan cara membakar ban bekas dan kayu mendesak agar tuntutan mereka dipenuhi.
“ Ada 15 poin tuntutan warga yang pada kesimpulannya meminta agar kepala desa dicopot dari jabatannya, kami tidak menginginkan lagi Laudin menjabat kepala desa,” ungkap Asri Ganing kepada Camat Petasia.
Warga juga menegaskan tidak akan membuka segel kantor desa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
“ Pelayanan di Desa buruk, Kades Laudin jarang berkantor dan lebih memilih tinggal di Kolonodale ketimbang di Desa ini, belum lagi persoalan lain yang hari ini kami serahkan ke pak Camat,” Tegas Danial.
Menanggapi akis warga, Camat Petasia, Novrianto Najamudin bersama Kapolsek Petasia, IPDA Paisal dan Danramil Petasia menemui warga.
“ Hari ini saya berjanji akan membahas persoalan tuntutan warga ini ditingkat daerah, adapun hasilnya, mau manis atau pun pahit, saya akan datang untuk menyampaikan ke kita semua,” sambut Novri.
Camat Petasia meminta warga agar memberikan kepercayaan kepada dirinya dan pihak terkait untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, ia juga berharap masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan jangan mudah terprovokasi dengan informasi-informasi sepihak.
“ Saat ini kita akan memasuki tahun politik, jadi mari kita jaga daerah ini, jangan mudah terpecah belah, ciptakan rasa aman di desa ini, percayakan ke saya, saya akan bawa persoalan ini ke tingkat atas,” Kata Camat Petasia.
Sembari dalam proses penyelesaian tuntutan, Camat Petasia meminta warga untuk membuka kembali kantor Desa agar pelayanan masyarakat kembali berlangsung.
“ Saya minta agar kantor desa kembali dibuka, karena ini adalah tempat pelayanan masyarakat, jadi ketika pemerintah kecamatan maupun daerah bersurat ke desa, bagaimana terlaksana pelayanan kalau disegel, saya kira masyarakat Desa Gililana lebih paham” Imbuhnya.
Mendengar pengakuan Camat Petasi untuk segera menyelesaikan tuntutan tersebut, warga akhirnya membuka penyegelan kantor desa sekaligus mencopot seluruh spanduk sebagai bentuk protes yang tertempel di dinding Kantor Desa.