8 September 2025, 5:22 pm

Jual Material ke Proyek Jalan, TGC Diduga Ilegal di Mangkutana Dihentikan Polisi

Luwu Timur, batarapos.com – Tambang Galian golongan C diduga ilegal di Desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sulawesi Selatan gulung tikar.

Tambang yang baru dioperasikan sehari di lahan yang sebelumnya dikelola oleh PT. Bumi Karsa di sungai Kalaena itu terpaksa bubar setelah pihak Kepolisian dan wartawan menyambangi langsung lokasi TGC.

Untuk menindak, kami tidak takut kalau memang itu salah, ok kita tindaklanjuti,” Tulis Kapolsek Mangkutana AKP. Nyoman Sutarja, S.Sos di group Whatsapp media center Polres Luwu Timur, Selasa (15/11/22).

Menurut sumber yang menolak namanya disebutkan, bahwa sebelum lahan itu ditambang, seorang warga kecamatan Mangkutana inisial R mengatakan bahwa dirinya sudah mengurus izin tambang dilahan tersebut.

Bahkan kata dia, lahan itu sudah siap produksi lantaran sudah lengkap izinnya, pernyataan R saat itu sempat dibantah oleh sumber, menurutnya lahan yang dimaksud adalah Wilayah Pencanangan Negara.

Lahan itu bekas Bumi Karsa, sekarang diklaim oleh P dikelola oleh R, katanya dia sudah lengkap izinnya, sudah dia urus semua, bisanya dikasi izin sementara disitu itu WPN, waktu itu saya jelaskan ke R tapi pemahamannya lain, padahal dari pihak perizinan juga sudah beritahu,” Ucap sumber kepada batarapos.com.

Setelah mendapat laporan, Polisi yang tiba di lokasi menemukan alat berat excavator tengah melakukan penambangan dan seorang mengaku bernama Ali.

Saat diintrogasi Polisi, Ali mengaku jika material yang sudah diambil sebanyak 20 truck atau sekitar 60 kubik, material itu dijual di proyek penimbunan jalan tani di Desa Kasintuwu, yang targetnya, proyek itu membutuhkan sekitar 350 kubik.

Saya ditanya siapa yang menambang di sungai dan pemilik kendaraan alat berat yang ada dilokasi, saya jawab bernama Hafid, Selain itu juga ditanya sudah berapa banyak bahan material yang diangkut keluar menggunakan truk, jadi saya jawab lagi ada sekitar 20 truk, setelah itu dia (Polisi) datang ke rumah saya dan meminta nomor hp saya kepada isteriku dan dia sebutkan namanya Pak Ricky dari Polsek Mangkutana dia akan menelpon nantinya itu pesan mereka,” terangnya.

Hingga dikabarkan, tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut, alat berat yang digunakan sudah dikeluarkan, salah seorang pengelola proyek mengakui jika pihaknya menghentikan sementara kegiatan penimbunan sembari mencari sumber material yang memiliki kelengkapan izin.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan