8 Februari 2025, 6:25 am

Jubir PT BTR Morowali Bantah Lakukan Pemerasan, Akui Sudah Kembalikan Uang ke Karyawan

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Juru bicara (Jubir) dan pengawas PT. Indonesia BTR New Energy Material di kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dilaporkan ke Polres Morowali oleh karyawan.

Usai dilaporkan oleh karyawannya, LA selaku Jubir tersebut membantah dirinya melakukan pemerasan terhadap karyawan, menurutnya permintaan uang kepada karyawan itu tidak ada unsur paksaan namun disalah artikan oleh karyawan yang memberi uang.

“ Kita juga udah mengikuti prosedurnya, juga ini saya rasa bukan pemerasan karena saya tidak pernah memaksa, saya menyediakan jasa untuk membantu tapi disalah artikan, gak usah diperpanjang lagi,” Ucap LA kepada batarapos.com.

Dijelaskannya bahwa pembayaran itu adalah biaya administrasi dan pengurusan sejak awal masuk hingga bekerja, meski demikian dia mengakui telah mengembalikan uang tersebut kepada para karyawan.

“ Kita dari awal tidak pernah memaksa dan memang sampaikan ada biaya administrasi dan pengurusan dari awal masuk sampai benar-benar bekerja dan dibayarkan setelah terima gaji, karena tidak ada juga yang keberatan dari awal, kana ada masalah ini makanya kembalikan supaya tidak ada masalah kedepannya,” Jelasnya.

Sementara ketua Group Operator Crane Indonesia (OCI) Morowali, Usman Sangga mengungkapkan bahwa apa yang dijelaskan oleh LA merupakan dalih pembelaan diri, dimana sangat jelas dalam chattingan whatsapp jubir dan pengawas kepada karyawan bahwa dibayarkan setelah dinyatakan lolos tes, sekitar Rp. 2 juta per karyawan, bukan saat gajian.

Soal pengembalian uang kepada karyawan, Ketua OCI juga mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak benar, pasalnya ada beberapa laporan karyawan  yang ia terima mengakui belum menerima pengembalian uang.

“ Saya rasa chatingan sudah sangat jelas permintaan uang, jika tidak dibayar maka akan diberhentikan itukan unsur paksaan, kalau dikatakan pengembalian, ada beberapa karyawan mengaku tidak pernah menerima pengembalian,” Ungkap Usman.

Ketua OCI menuturkan bahwa semua proses tersebut diserahkan dan dipercayakan kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Morowali untuk menyelesaikan.

“ Penyidik lebih tahu mana yang perlu ditindaklanjuti dan mana yang tidak, kita serahkan semua prosesnya kepada penegak hukum, karena laporan sudah kita masukkan ke Polres Morowali,”Harapnya.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan