20 Januari 2025, 9:56 pm

Kades dan Kasek di Luwu Timur Bingung, Media Online Minta Dianggarkan dengan Cara Berlangganan

Liputan : Tim batarapos.com

Luwu Timur, batarapos.com – Sejak akhir tahun 2024 dan awal tahun 2025, Media online di kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan semakin menjamur.

Banyaknya media online yang bermunculan ini sejak adanya kebijakan pemerintah melalui perusahaan perseorangan untuk pelaku UMKM.

Meski untuk pelaku UMKM, namun sebagian besar kelompok atau individu menjadikan perusahaan perseorangan sebagai perusahaan media, bukan Perseroan Terbatas (PT).

Sementara dewan Pers melalui ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat pertemuan dengan sekitar 50 pemimpin media siber pada Senin 26 Februari 2024 lalu menegaskan, bahwa PT perseorangan tidak boleh digunakan mendirikan media cetak, elektronik, atau siber yang harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

Menjamurnya media siber atau media online di Luwu Timur juga menjadi beban bagi para Kepala Desa dan Kepala Sekolah, mereka dilema lantaran kebanyakan media online yang bekunjung ke kantor mereka meminta agar dianggarkan melalui dana Desa dan dana BOS dengan cara berlangganan.

Dilemanya, lantaran sistem pertanggungjawaban yang nantinya akan disampaikan saat laporan keuangan tidak dapat menunjukkan bukti fisik layaknya media cetak seperti, Koran, tabloid dan atau majalah.

Bahkan tak tanggung-tanggung, penawaran media online untuk dianggarkan di instansi pun ratusan ribu rupiah setiap bulannya, sementara Inspektorat Luwu Timur saat melakukan pemeriksaan SPJ keuangan mewajibkan semua instansi melampirkan dokumentasi fisik belanja media dan atau belanja barang lainnya.

” Kami ini bingung dan dilema mau dibagaimanakan ini, mereka meminta agar dianggarkan dengan cara langganan, sementara tidak ada bukti fisik yang nantinya akan kita laporkan, kan tidak mungkin website nya kita mau foto sebagai pertanggungjawaban, beda dengan belanja seperti koran, tabloid majalah, ada bukti fisik yang kita terima dan kita lampirkan, apa lagi saat ini sistem e-katalog,” Ujar Kades dan Kasek.

Para Kades dan Kasek berharap, agar pemilik media online dapat berkoordinasi dengan Inspektorat Luwu Timur sebelum meminta dianggarkan di Desa dan Sekolah, agar saat dianggarkan nantinya tidak menjadi temuan pemeriksaan.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan