Luwu Timur, batarapos.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan Study Tiru tentang pelayanan perpustakaan dan penggunaan aplikasi Srikandi di Kabupaten Luwu Timur, Senin (27/6/2022).
Rombongan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pangkep ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas, Abd. Rahman, S,S.Pd yang diterima langsung oleh Kadis perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu Timur, Satri didampingi Kabid Perpustakaan, Khairil, Kabid Kearsipan, Pustakawan serta staf perpustakaan dan kearsipan.
Kepada Kadis DPK Kabupaten Pangkep, Kadis DPK Lutim, Satri mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pangkep ke Lutim untuk saling berbagi informasi dalam rangka memajukan perpustakaan dan kearsipan di daerah masing-masing.
“Ini tentu menjadi kehormatan bagi kami di Lutim atas kunjungan ini,” kata Satri.
Terkait pengelolaan Perpustakaan, Satri menjelaskan bahwa, gedung perpustakaan daerah Lutim adalah bangunan baru dan saat ini dalam pembenahan dan penataan ruangan, namun layanan kepada pemustaka tetap berjalan seperti biasa baik di perpustakaan daerah maupun perpustakaan keliling.
“Jadi layanan perpustakaan bisa dikunjungi langsung oleh pemustaka kemudian kami juga melakukan perpustakaan keliling baik sekolah maupun desa-desa,” terang Satri.
Sedangkan untuk kearsipan, mantan Camat Mangkutana ini menjelaskan, tahapan penggunaan Aplikasi Srikandi, yang diawali dari adanya permintaan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (DISKOMINFO-SP) Kab. Luwu Timur yang mengajukan permintaan akun SRIKANDI ke Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta; ANRI mengirimkan akun SRIKANDI ke DPK Kab. Luwu
Timur.
Kemudian, DPK Kab. Luwu Timur mengirim surat Ke ANRI tentang permohonan pendampingan Aplikasi SRIKANDI secara virtual, lalu DPK melakukan Bimbingan Teknik Aplikasi SRIKANDI secara virtual.
“Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kab. Luwu Timur dan DISKOMINFO SP Kab. Luwu Timur melakukan koordinasi ke DPK Provinsi Sulawesi Selatan tentang Koordinasi Aplikasi SRIKANDI yang dilanjutkan Dengan Konsultasi ke Kepala DISKOMINFO-SP Provinsi Sulawesi Selatan tentang Konsultasi Penerapan Sertifikasi Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE),” jelas Satri.
“DISKOMINFO-SP Kab. Luwu Timur mengajukan permohonan ke Kepala Balai Sertifikasi Elektronik di Jakarta tentang Permohonan Integrasi Sistem Tanda Tangan Elektronik pada Aplikasi SRIKANDI disambung Dengan kunjungan ke ANRI dan BSRE terkait tanda tangan elektronik dan APLIKASI srikandi,” beber Satri.
Tahapan berikutnya, tambah Satri, DISKOMINFO-SP Kab. Luwu Timur melaksanakan kegiatan analisis kebutuhan ke Balai Sertifikasi Elektronik di Jakarta tentang kegiatan Analisis Kebutuhan pada Aplikasi SRIKANDI kemudian DISKOMINFO SP Kab. Luwu Timur bersurat ke ANRI untuk mendapatkan akun live Aplikasi SRIKANDI sampai akhirnya ANRI memberikan akun live aplikasi SRIKANDI di Kab. Luwu Timur ; DISKOMINFO SP dan DPK Kab. Luwu Timur. (ikp-kehumasan/kominfo-sp)