Kadis PMD Luwu Utara : Inovasi OKE DESA Siap Ikuti KIPP Tahun 2026 di Tingkat Nasional

Liputan : Dedi

Luwu Utara, batarapos.com – Inovasi Optimalisasi Kinerja dan Evaluasi Desa (OKE DESA) Kabupaten Luwu Utara siap mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2026 di tingkat nasional. Inovasi ini dihadirkan sebagai terobosan untuk memperkuat monitoring, pembinaan, evaluasi, serta peningkatan kinerja pemerintahan desa secara lebih terintegrasi.

Inovator OKE DESA, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, SE., M.Si., mengatakan bahwa inovasi tersebut lahir dari sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam proses pembinaan dan evaluasi pemerintahan desa.

Salah satu persoalan utama adalah belum tersedianya sistem monitoring secara real time terhadap kinerja 166 desa di Kabupaten Luwu Utara. Selain itu, mekanisme dan SOP terkait teguran atas keterlambatan pelaporan belum berjalan secara jelas, terukur, dan konsisten.

“ Permasalahan lainnya adalah belum adanya batas waktu yang jelas dalam proses pelaporan keuangan desa, sementara peran camat sebagai pembina wilayah belum optimal karena belum didukung data yang lengkap dan terintegrasi, ” ujar Hj. Andi Syarifah, Plt Kadis PMD Luwu Utara.

Ia menjelaskan, evaluasi kinerja desa selama ini juga belum sepenuhnya terintegrasi. Format pelaporan masih dilakukan secara manual dan beragam, sehingga membutuhkan waktu dalam proses pengumpulan, pemantauan, serta analisis data. Di sisi lain, kapasitas sebagian aparatur desa dalam pengelolaan administrasi keuangan juga masih perlu diperkuat.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Utara sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi dalam pembinaan, pengawasan, serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Plt.Kadis PMD yang juga sebagai Sekretaris DPMD Kabupaten Luwu Utara, Hj. Andi Syarifah memiliki tanggung jawab dalam mendukung kelancaran administrasi dan koordinasi pembinaan desa. Karena itu, diperlukan sebuah pendekatan baru yang mampu menjawab berbagai persoalan tersebut secara sederhana, efektif, dan mudah diterapkan.

Melalui inovasi OKE DESA, Kabupaten Luwu Utara tidak hanya berupaya meningkatkan efektivitas pembinaan dan evaluasi desa, tetapi juga membangun budaya kerja pemerintahan yang lebih responsif, akuntabel, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

Keikutsertaan OKE DESA dalam KIPP 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan praktik inovasi pelayanan publik dari Kabupaten Luwu Utara ke tingkat nasional sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan