25 April 2024, 6:59 pm

Kakek di Mangkutana Diduga Cabuli Cucunya Yang Masih Balita

Luwu Timur, batarapos.com – Seorang Kakek inisial RH alias BS (52) warga Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, diamankan Polisi, Kamis pekan lalu.

RH alias BS diamankan Personel Polsek Mangkutana lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya AZ yang masih berusia empat tahun.

RH diamankan berdasarkan laporan NU (23) ibu kandung korban di Mapolsek Mangkutana, Kamis (24/6/21).

“Berdasarkan laporan orang tua korban, terduga pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut” Kata Kapolsek Mangkutana (AKP. Moh. Jamal).

Sebelumnya, korban bersama kedua orang tuanya datang ke rumah terduga pelaku, korban tidur bersama orang tuanya, tiba-tiba terduga pelaku (kakeknya) mengangkat korban ke tempat tidurnya dengan alasan tidur bersama.

Setelah bangun pagi, dihadapan orang tua korban, terduga pelaku mengatakan
“kamu jangan lagi tidur dengan saya, itu kasur basah semua gara-gara kencingmu”

Korban bersama orang tuanya kembali ke Sorowako, saat dimandikan orang tua korban curiga, pasalnya korban meringis kesakitan pada bagian alat vital saat tersentuh air.

Sehingga korban dibawa ke Puskesmas Nuha untuk diperiksakan, hasil pemeriksaan ditemukan ada luka lecet dibagian alat vital korban.

Saat ditanya, korban mengaku bahwa yang melakukannya adalah RH alias BS kakek korban, sehingga orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Mangkutana, selanjutnya dilakukan visum di Puskesmas Mangkutana.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mangkutana, RH alias BS kabarnya adalah mantan calon Kepala Desa pada Pilkades Serentak tahun 2019 lalu. (**).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan