28 Maret 2024, 6:47 pm

KAMMI Medan Menilai, Kerumunan Yang Ditimbulkan Jokowi Harus Ditindak Pidana

NTT, batarapos.com – KAMMI Medan angkat bicara soal kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menimbulkan kerumunan orang mengabaikan protokol kesehatan. Peristiwa itu tepatnya di Maumere pada hari selasa (23/2), hal ini membuat kerumunan tersebut disorot oleh banyak masyarakat di Indonesia.

Ketua DKP KAMMI Medan Malik Vanedi menilai “para penegak hukum harus segera menyidik yang menyebabkan kerumunan tersebut apakah sebelumnya presiden sudah memberikan wacana untuk datang kesana atau tidak. Sebab jika presiden sudah memberi info atau wacana kunjungan kerja ke NTT, artinya ini bisa bentuk pidana dan termasuk melanggar protokol kesehatan karna memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkerumun. Seharusnya presiden tau, beliau sebagai orang yang nomor 1 di indonesia ini dimana dan kapanpun bisa menimbulkan kerumunan, artinya sebelum melakukan kunjungan kerja dalam masa pandemi ini harus sudah prepare agar tidak terjadi kerumunan” tutur Malik panggilan akrabnya.

Para penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam proses menegakkan keadilan di indonesia. Selama ini kita ketahui para aparat begitu keras dalam menegakkan protokol kesehatan seperti di pedagang kecil kaki lima dan UMKM-UMKM lainnya, seakan-akan covid itu hanya ada di UMKM kecil . Jangan sampai masyarakat sudah kehilangan kepercayaan kepada pemerintah karna tidak ada sanksi jika sang pemegang kekuasaan yang melanggar prokes,” jelasnya lagi.

Ketua Kammi Medan Yanggi Fitrius Sutrisna menambahi “pemerintah harusnya memberi contoh dan teladan yang baik pada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, hari ini kenapa penanganan covid19 masih memburuk di indonesia itu sebabnya bisa jadi dari pemerintah sendiri yang tidak memberi tauladan yang baik kepada masyarakat. Apalagi Indonesia termasuk penanganan covid 19 terburuk nomor 4 didunia, sampai-sampai kita pernah di blacklist 68 negara yang melarang WNI masuk ke negara mereka. para penegak hukum harus segera menyidik kegiatan yang menimbulkan kerumunan tersebut,” Pungkasnya saat diwawancarai.(Red/Gd)

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan