25 Juni 2025, 10:04 pm

Kapolres Luwu Timur Keluarkan Perintah Soal Surat Yang Mencatut Kapolda, Camat Mangkutana Juga Perintahkan Kades Cari Yang Terlibat !

Luwu Timur, batarapos.com – Kapolres Luwu Timur memerintahkan personelnya telusuri surat yang mancatut Kapolda Sulawesi Selatan.

Terkuaknya sepucuk surat yang mencatut Kapolda Sulawesi Selatan, pasca ditemukannya 20 orang yang mengaku warga kabupaten Sidrap mendirikan tenda di kawasan Hutan Lindung di Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Selasa 18 Oktober 2022 lalu,

Dalam surat Komposisi Pengurus Pengembangan perkebunan dan pemukiman di kawasan hutan lindung mengatasanamakan adat yang ditandatangani oleh ketua Adat atas nama Nurdin Kapoa itu mencatut Kapolda Sulawesi Selatan sebagai pelindung dan penasehat.

Warga yang mendirikan tenda di kawasan hutan lindung saat dimintai identitas oleh petugas berupa KTP berdalih lupa membawa KTP, salah satu dari mereka hanya memperlihatkan KTA wartawan.

“Kami dari Sidrap, Saya lupa bawa KTP, ini saya perlihatkan KTA saya, karena saya juga wartawan online dengan televisi, saya juga orang hukum,” Ucapnya kepada petugas gabungan TNI dan Polisi kehutanan.

Mereka mengaku mendirikan tenda tidak tahu menahu soal status lahan yang ternayata kawasan hutan lindung, yang menurutnya lahan tersebut adalah lahan adat, sebagaimana penyampaian ketua adat kepada mereka yang sejak awal difasilitasi oleh Abdul Halim yang mengaku pengurus adat yang juga namanya tertera dalam surat sebagai penggerak massa dan keuangan.

“ Kami masuk disini disuruh sama pak Nurdin, kesini juga kami difasilitasi pak Halim, setahu kami ini tanah adat karena ada suratnya dari pak Halim kami pegang, kami juga dijanjikan bibit durian dengan sawit katanya dari pihak kehutanan,” Kata Abdul Rasyid sembari memperlihatkan surat pengurus yang diberikan oleh Abdul Halim.

Menanggapi surat yang mencatut Kapolda Sulawesi Selatan, Kapolres Luwu Timur AKBP. SIlvester MM Simamora memerintahkan personelnya melakukan penelusuran surat tersebut.

” Sementara anggota sedang telusuri, ” Ucap Kapolres Luwu Timur usai membaca isi surat tersebut.

Camat Mangkutana yang juga dicatut dalam surat tersebut sebagai pelindung dan penasehat, tidak terima jabatannya dibawa dalam rencana menggarap kawasan hutan lindung diwilayahnya.

Dia juga memerintahkan Kepala Desa Kasintuwu untuk mencari tahu pihak-pihak yang membuat surat tersebut.

” Mengada-ada itu, saya sudah perintahkan pak Desa tuk cari orangnya Alvin dan Nurdin Kapoa, Hentikan, Sembarang bawa-bawa nama,” Kata Sri Mulayani.

Selain Kapolda Sulawesi Selatan dan Camat Mangkutana yang catut sebagai pelindung dan penasehat, ada juga Pangdam XV Hasanuddin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Luwu Timur dan Kepala Desa Kasintuwu.

Tim batarapos.com

Baca juga :

Ini Reaksi Bupati Luwu Timur Dicatut Sebagai Penasehat Garap Hutan Lindung !

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan