Liputan : Tim batarapos.com/Dedhy
Luwu Utara, batarapos.com – Kapolsek Malangke Polres Luwu Utara IPTU Arifan Efendi menghadiri Deklarasi damai dan penandatanganan fakta Integritas, Netralitas ASN dalam Wilayah Kecamatan Malangke pada Pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Malangke, Desa Tolada, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (21/12/2023).
IPTU Arifan Efendi, mengatakan bahwa deklarasi Damai ini sangat penting untuk menjaga ASN dan Non ASN yang ada di Wilayah Kecamatan Malangke dapat terus netral seperti halnya dengan Panwascam dan PPK Malangke.
” Keributan dalam Pemilu dapat terjadi apabila Penyelenggara dan Pengawas Pemilu justru tidak netral,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek Malangke, menuturkan bahwa terkait menjelang Natal 2023 dan tahun Baru 2024 (Nataru) maka diharapkan agar Pemerintah Kecamatan, Desa dan semua Warga untuk bersama-sama menjaga situasi yang tetap kondusif.
” Jelang Nataru, mari kita bersama-sama menjaga situasi yang tetap kondusif karena keamanan dalam wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutur IPTU Arifan Efendi.
Sementara Ketua Panwascam Malangke Karman menyampaikan bahwa ASN dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan Peserta Pemilu berdasarkan aturan PKPU.
” ASN memiliki hak pilih namun dikarenakan memiliki jabatan sehingga dilarang melakukan beberapa tindakan seperti menyeru, mengajak, menerima dan memberikan sesuatu untuk kepentingan Pemilu dimana terdapat tindak pidana dan tindakan administrasi,” jelas Ketua Panwascam Malangke.
Selain Kapolsek Malangke IPTU Arifan Efendi, turut hadir juga Camat Malangke yang diwakili oleh Kasi Trantib Zaidiman Marsuni Danramil Malangke – Malangke Barat PELTU Turusi,
Ketua PPK yang diwakili oleh Akmal, Para Kepala Desa Se-Kec. Malangke, Para Kepala UPT Sekolah SD, SMP dan SMA Sederajat, dan Para ASN Kecamatan Malangke.