Luwu Timur, batarapos.com – Ludia seorang nenek berusia 68 tahun, warga Dusun Sumbernyiur Desa Lampenai, kecamatan Wotu, tak mampu membendung kesedihannya saat menceritakan perjuangannya untuk membeli emas, malah digadaikan tetangganya lalu dilelang di Pegadaian.
Bertahun-tahun Ludia beternak hewan, jalan kaki setiap pagi dan sore dari rumah menuju kandang ternaknya yang berjarak ratusan meter dari rumahnya berharap agar ternaknya bisa berkembang lalu dijual.
Hasil penjualan ternaknya itu dibelikan emas sebagai tabungan yang suatu saat akan dijual saat dirinya membutuhkan uang namun nahas emas yang biasa sang nenek gunakan saat menghadiri acara dilirik oleh tetangganya.
“ Itu emas ku kasihan hasil ku berapa tahun pelihara ternak, ku belikan emas bisa juga ku pakai-pakai bisa juga ku jual kalau butuh ka uang,” Ucap Ludia dengan mata berkaca-kaca.
Tetangga sang nenek yang meminjam emas inisial RR yang bekerja di Kantor Desa Madani kecamatan Wotu, Luwu Timur, sebagai Kasi Kesejahteraan, selain bertetangga, sang nenek juga sudah menganggap RR sebagai keluarga.
Alasan RR meminjam emas berupa 2 gelang dan 1 kalung yang beratnya sekitar 11 gram itu untuk digadaikan sementara dan akan ditebus dalam waktu cepat, uang hasil gadaian emas itu akan digunakan oleh RR mengurus akta cerai, sehingga saat RR bermohon untuk meminjam emas, sang nenek langsung memberi.
Setelah lima bulan, emas yang dipinjam tak kunjung dikembalikan, sang nenek mendesak RR untuk segera mengembalikan emasnya yang digadaikan, namun RR menjanji sang nenek bahwa saat menerima gaji dari kantor Desa emas tersebut akan ditebus dan dikembalikan.
Bulan demi bulan berlalu gaji aparat Desa pun terus diterima namun emas sang nenek tak kunjung dikembalikan, sehingga pada bulan Maret 2023 RR kembali berjanji akan mengembalikan emas tersebut setelah menerima gajinya di Bulan April 2023 namun lagi-lagi janji itu hanya sebagai penenang buat sang nenek, gaji RR sejak bulan Januari sampai April 2023 di kantor Desa sekitar Rp. 8 juta sudah diterima namun tidak ada upaya untuk mengembalikan emas.
“ Emas dia ambil awal tahun 2022, na janji sebentar saja baru dia tebus katanya mau urus surat cerainya, makanya saya kasi, tapi lima bulan sudahnya itu tidak dia kasi kembali, saya tanya waktu itu dia janji nanti terima gajinya tapi sampai sekarang tidak ada,” Kata sang nenek.
Penasaran dengan janji-janji RR untuk mengembalikan emas yang sudah setahun digadaikan, anak dari sang nenek mengecek langsung ke kantor Pegadaian Wotu, rupanya emas yang dimaksud sudah dilelang.
Sehingga kabar emas tersebut sudah dilelang dikonfirmasi ke RR namun RR lagi-lagi banyak alasan, bahkan anak dari sang nenek menyambangi langsung ke kantor Desa namun RR selalu menghindar dan tidak ingin bertemu dengan anak sang nenek.
Menanggapi reaksi RR yang selalu menghindar dan banyak alasan saat diminta mengembalikan emas, sang nenek akhirnya melaporkan RR ke Mapolsek Wotu, Kamis 13 April 2023 dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan.
Tim batarapos.com