
Liputan : Dedhy
Luwu Utara, batarapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) bekerja sama dengan kantor wilayah Kementrian Hukum Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Penguatan pos bantuan hukum ( POSBANKUM ) Kepala Desa (Kades) dan paralegal dalam rangka mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dibuka oleh bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara Jumal Jayair Lussa, di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu, (15/04/2026).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara Andi Syarifah Muhaeminah dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya POSBANKUM dan fungsi POSBANKUM di masyarakat.
” Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat kita yang kurang mampu di desa dapat terlayani terkait dengan bantuan hukumnya, ” jelas Syarifah Muhaeminah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Heny Widyawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya berharap dengan keaktifan dari POSBANKUM ini dapat meningkat dari sebelumnya.
” Semoga dengan aktifnya POSBANKUM dapat meningkat dari sebelumnya, Kami berharap seluruh paralegal dapat berperan serta memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat, ” harap Heny Widyawati.
” Kita berharap dengan adanya POSBANKUM ini rasa keadilan dimiliki oleh masyarakat tanpa ada perbedaannya sedikitpun, ” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Luwu Utara Jumal Jayair Lussa, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa selaku Pemerintah ia memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat hingga ke pelosok Desa mendapatkan akses terhadap keadilan.
” Akses terhadap keadilan bukan hanya milik mereka yang memahami hukum tetapi merupakan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali, ” ucapnya.
Sekda Lutra juga menegaskan bahwa POSBANKUM tidak boleh hanya menjadi simbol atau formalitas semata, POSBANKUM harus benar-benar hidup, aktif dan memberikan manfaatnya bagi masyarakat, di sinilah peran kepala desa dan paralegal menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa layanan ini berjalan secara optimal.
” Atas nama Pemkab Lutra dan pimpinan mengucapkan terima kasih kepada kita semua, ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan betul-betul bisa kita tindak lanjuti dan harapan saya dengan adanya ini semua masalah hukum tidak ada lagi yang lari ke pemerintah daerah tetapi sudah bisa diselesaikan di tingkat desa, ” tutup Sekda Jumal Jayair Lussa.












