29 Maret 2024, 10:40 pm

Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur Resmi Dihentikan !

Makassar, batarapos.com – Kasus dugaan pencabulan tiga anak di Luwu Timur yang viral dengan tagar “Percuma Lapor Polisi” resmi dihentikan.

Pengehentian penyelidikan kasus tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H. di dampingi Wadirreskrimum Duhri Akbar Nur, S.I.K. dan Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester.M.M. Simamora,S.I.K., M.H dalam Press Release di Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Polda Sulsel, Jumat (20/5/22).

Press Release tersebut dihadiri juga oleh UPT PPA Luwu Timur,Tim dari Bareskrim Polri, Komisioner Kompolnas, Tim KPPA, Tim Apsifor dan Perwakilan Kantor Staf Presiden RI.

Perkembangan Penyelidikan Laporan pengaduan RS pada tanggal 9 Oktober 2019 tentang dugaan kekerasan seksual terhadap 3 orang anaknya yang diduga dilakukan oleh S tak lain adalah mantan suami RS di perumahan Bumi Malili Desa Ussu Kec Malili, Luwu Timur.

Pelapor RS mengaku jika ke-3 anaknya telah dicabuli oleh mantan suaminya, Dalam pemeriksaan terlapor S tidak mengaku jika ia telah melakukan pencabulan kepada anaknya sebagaimana yang telah di dituduhkan.

Setelah melakukan proses penyelidikan dan gelar perkara, Polda Sulawesi Selatan memutuskan menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Tim batarapos.com

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan