Liputan : Tim batarapos.com
Luwu Timur, batarapos.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum LSM inisial R asal Desa Maleku, kecamatan Mangkutana, kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terus bergulir.
Hal tersebut diungkapkan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Luwu Timur, IPDA Yakob Lili, dimana pelapor dan terlapor serta saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
” Sudah diperiksa pelapor, saksi-saksi dan terlapor, rencana tindak lanjut cek TKP,” Kata IPDA. Yakob Lili kepada batarapos.com, Senin (11/3/2024).
Sebelumnya R dilaporkan oleh korban warga kecamatan Towuti, Luwu Timur inisial Y (38) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) jenis batu pecah dan pasir pada Senin 29 Januari 2024 lalu.
Korban yang sudah menyerahkan uang sebanyak Rp. 27.500.000,- kepada R tak kunjung menerima atau diterbitkan dokumen izin yang sudah dijanjikan oleh R.
Tidak hanya itu, setelah menerima uang, R diduga memblokir kontak korban sehingga akses komunikasi terputus, korban sejak diblokir berusaha mencari keberadaan R namun tidak ditemukan, belakangan saat aksi R terendus wartawan, R lalu berpura-pura menghubungi korban.
” Ini sudah hampir setahun, waktu ketemu pertama dia mengaku LSM Wartawan, saya pernah diundang ke Dinas PUPR untuk ekspose, sejak saat itu dia sudah tidak muncul lagi, kontak kami diblokir, sementara uang sudah ditransfer sebanyak tiga kali langsung ke rekening atas namanya yang totalnya itu dua puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah,” Ungkap Y saat mengadu di Polres Luwu Timur.
Kepada batarapos.com, Y mengaku telah dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan beberapa waktu setelah membuat laporan, korban juga masih menunggu tindaklanjut atas laporannya tersebut.
” Sejak diminta keterangan saat itu, belum ada lagi informasi sampai sekarang,” Katanya.
Beberapa orang diduga menjadi korban lainnya juga kabarnya akan melaporkan R ke Polres Luwu Timur dengan kasus yang sama.
” Dalam waktu dekat saya laporkan R juga melalui kuasa hukum,” Ujar pihak korban yang meminta identitasnya tidak disebutkan.