5 Maret 2026, 9:12 am

Kejari Morowali Utara Gelar Penerangan Hukum Melalui Program Jaksa Garda Desa

Liputan : Rudini

Morowali Utara, batarapos.com – Kejaksaan Negeri Morowali Utara kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dilaksanakan di Aula Kantor Camat kecamatan Mori Atas, kabupaten Morowali Utara dengan mengusung tema “Peran Kejaksaan Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa”, Kamis, 03 Juli 2025.

‎Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Natanael Parhusip, dan turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Mori Atas.

‎Dalam sambutannya, Kasi Intelijen Muh Faizal Al Fitrah K menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, memperkuat akuntabilitas publik, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.

‎“ Program ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Morowali Utara dalam melakukan edukasi hukum yang berkelanjutan. Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Petasia Timur, Kecamatan Lembo, Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Petasia, kegiatan ini akan terus kami lanjutkan di seluruh kecamatan yang ada di Morowali Utara,” Ujar Muh Faizal Al Fitrah.

‎Selain itu, Camat Mori Atas juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini, ia berharap agar seluruh materi yang telah disosialisasikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh para Kepala Desa dan Ketua BPD di wilayahnya.

‎Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Morowali Utara berharap dapat memperkuat pemahaman hukum aparat desa dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

38,000FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan