Liputan : Rudini
Morowali Utara, batarapos.com – Kejaksaan Negeri Morowali Utara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Alat Insinerator di RSUD Kolonodale Tahun Anggaran 2017 ke tahap penyidikan. selasa 3 Maret 2026
Kegiatan pengadaan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 710.000.000 (tujuh ratus sepuluh juta rupiah). Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara Nomor: PRINT-03/P.2.21/Fd.1/02/2026 tanggal 23 Februari 2026.
Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, Kejaksaan kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-03/P.2.21/Fd.1/03/2026 tanggal 3 Maret 2026.
Dalam proses pendalaman perkara, penyidik menemukan sejumlah indikasi permasalahan, di antaranya:
Perencanaan kegiatan yang diduga tidak dilakukan secara optimal sehingga alat insinerator tidak dapat difungsikan

sebagaimana mestinya;
Alat insinerator yang telah diadakan hingga saat ini dalam kondisi mangkrak dan tidak dimanfaatkan.
Belum adanya izin pengoperasian dari instansi berwenang, sehingga alat tersebut tidak dapat digunakan untuk pengelolaan limbah medis.
Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak yang terkait, termasuk para saksi, agar tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat jalannya proses hukum.
“ Kami akan menindak tegas siapa pun yang mencoba merintangi, merusak, atau menghilangkan alat bukti sesuai dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Morowali Utara menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan terhadap keuangan negara.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muh Faizal Al Fitrah K, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan perkembangan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.









