21 Juli 2025, 2:19 pm

Kembali Bergerak, Pemerintah Kecamatan Bengo Ops Yustisi di Pasar Lippujange

Bone, batarapos.com – Sebagai tindak lanjut peraturan Bupati (Perbup), nomor 37 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona (Covid 19) di Kabupaten Bone.

Pemerintah Kecamatan Bengo kembali melakukan operasi yustisi diwilayah hukum Polsek Lappariaja tepatnya di area pasar Rakyat Lippujange, Desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Senin (21/9/2020).

Dari pantauan langsung media batarapos.com kali ini terlihat Sekertaris Kecamatan Bengo, Idil Adha A. Passamula, didampingi Kasubsektor Bengo, Ipda. Andi Jalaluddin, Bhabinkamtibmas, Aipda Rusdiaman, Babinsa Koptu Arifuddin dan jajaran dari tim Yustisi  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabupaten Bone Watampone.

Dalam operasi gabungan ini para tim yustisi menyusuri pengunjung pasar maupun pedagang yang tidak menggunakan masker, dan langsung ditindak lanjuti berupa sanksi squat jump dan teguran.

“Alhamdulillah semenjak dilakukannya operasi yustisi (di Kecamatan Bengo), tingkat kesadaran masyarakat sudah mengalami penindakatan. Rata-rata masyarakat (pengunjung pasar), sudah memakai masker”, tutur Sekcam Bengo.

Intinya disini harus pakai masker saat beraktivitas khususnya diluar rumah untuk menjaga diri dan keluarga di rumah begitu juga orang disekitar kita. Dan (Operasi Yustisi),  ini masih tahap sosialisasi, toh kalau masih ada masyarakat kedapatan tidak menggunakan masker tidak menutup kemungkinan sanksi denda bisa saja diterapkan.

Sementara itu Mulyono (Tim Yustisi dari kesatuan polisi pamong praja Kabupaten Bone), menuturkan dimana operasi ini masih tahap sosialisasi yang diterapkannya pun masih berupa sanksi sosial, belum mengarah kepada sanksi berupa denda.

Jadi mungkin saja bulan depan kita kasih sanksi (berupa), denda begitu. Intinya kita ikuti saja peraturan (dari), pemerintah (bagaimana kedepannya)”, tutur Mulyono.

Sementara itu jajaran dari aparat kepolisian  Polsek Lappariaja tentunya masih siap sepenuhnya serta mengawal kegiatan operasi yustisi terkhusus diwilayah hukumnya, ditengah pandemik Covid19 saat ini.

Dalam operasi yustisi ini tetap dikedepankan Satuan Polisi Pamong Praja. Kami dari jajaran Polsek Lappariaja hanya membeck up giat ini. Intinya sinergitas kami dilapangan demi terwujudnya dimasa pendemik ini siap mendukung“, tutur Kapolsubsektor Bengo Ipda A. Andi. Jalaluddin. (Yusri).

BERITA TERKAIT

TRENDING

JARINGAN SOSIAL

3,001FansSuka
263PengikutMengikuti
53PengikutMengikuti
3,190PelangganBerlangganan